Rabu, 31 Maret 2010

PENGARUH AUDIT SEKTOR PUBLIK TERHADAP
PENGEMBANGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN DI INDONESIA
PUJIONO
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Surabaya
I KETUT JATI
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana
ABSTRACT
This article discusses about the increasing public sectors audit, particularly pertain to the government sector in Indonesia. The increasing auditing role in public sectors must be balanced with developed governmental accounting. Thus, retrieving public sector auditing standards can ensure adequate governmental financial administration. SA-APFP 1996 created by BPKP need to be revised in part that supposed to be of importance. Financial accounting system which be based to the UYHD system must be changed and adapted to public requirements. The last part of the article consists of conclusion and suggestion for retrieval in increasing quality of audit public sector and governmental accounting application in Indonesia. Keywords: public sectors audit, government, governmental accounting, UYHD system

I. PENDAHULUAN
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa kekayaan negara yang dikelola oleh pemerintah mencakup dana yang cukup besar jumlahnya. Pertanggungjawaban atas penggunaan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan seharusnya didukung dengan suatu pengawasan yang cukup andal guna menjamin pendistribusian dana yang merata pada semua sektor publik sehingga efektivitas dan efisiensi penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini tertuang dalam ketetapan Standar Audit – Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (SA–SAFP) tahun 1996 oleh BPKP dengan keputusan Kepala BPKP No. Kep-378/K/1996. SA-APFP secara garis besar mengacu pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berlaku di Indonesia. Penyelenggaraan auditing sektor publik atau pemerintahan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP). BPKP merupakan suatu badan yang dibentuk oleh lembaga eksekutif negara (presiden), yang bertugas untuk mengawasi dana untuk
penyelenggaraan pembangunan negara yang dilakukan pemerintah dan bertangungg jawab atas tugasnya pada pemerintah juga.
Penyelenggaraan akuntansi pemerintahan yang bertumpu pada sistem Uang yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD) berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 217/KMK.03/1990 masih terlalu sederhana. Pemakaian uang yang digunakan dalam proses penyelenggaaraan pemerintahan mengacu pada APBN atau APBD dan pertanggungjawabannya hanya menyangkut pada berapa uang yang diterima dan berapa uang digunakan. Jadi, ada suatu kecederungan
bahwa penggunaaan dana bertumpu pada proses keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran uang saja.
Dalam melaksanakan audit di sektor publik (pemerintahan) perlu pembentukan suatu lembaga audit yang independen yang benar-benar mempunyai integritas yang bisa dipertanggungjawabkan kepada pihak publik. Oleh karenanya lembaga auditor tersebut setidaktidaknya bernaung di bawah lembaga legislatif negara ataupun merupakan lembaga professional independen yang keberadaan mandiri, seperti akuntan publik. Peraturan yang dikembangkan
dalam Standar Auditing Sektor Publik harus terbentuk oleh suatu lembaga ataupun badan yang berdiri sendiri dan terlepas dari praktik pengauditan, sebagai contoh organisasi AAA (American Accountant Association) yang berada di Amerika.
Keberadaan IAI di Indonesia masih belum mampu menjamin independensi Akuntan Publik terhadap opini yang diberikan kepada kliennya. Hal ini bisa terjadi karena IAI telah membentuk Dewan SAK, dimana masih ada anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan publik. Dengan kata lain, adanya kepentingan pribadi anggota IAI yang berkaitan dengan bisnisnya sebagai akuntan publik akan berpengaruh terhadap independensi dalam penetapan Standar Audit yang dikembangkan di Indonesia. Begitu pula untuk sektor publik yang menyangkut dana masyarakat yang cukup besar seharusnya mendapatkan pengawasan memadai yang mampu menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut.
Penetapan Standar Audit di sektor publik ini harus dibentuk oleh suatu badan yang terlepas dengan kepentingan pribadi ataupun golongan. Negara Amerika dan Inggris pada tiap-tiap sektor publik atau departemen-departemen pemerintahan dalam menjalankan roda administrasi keuangan telah diawasi oleh badan yang berupa Comptroller and Auditor General (C&AG). Untuk menjaga independensi dan integritas dalam melaksanakan tugas dari pihak
publik atau masyarakat, maka badan tersebut bernaung di bawah lembaga legislatif negara. Laporan hasil kerja C&AG nantinya diberikan oleh pihak legislatif untuk melihat sejauh mana pelaksanaan penggunaan uang negara oleh pihak pemerintah (eksekutif). Tanggung jawab sepenuhnya C&AG atas pelaksanaan tugas adalah kepada publik melalui para wakil yang berada di lembaga legislatif. Oleh karena itu, lembaga legislatif harus memerintahkan suatu badan independen untuk menyusun suatu peraturan audit (Audit Act) yang menerbitkan suatu standar audit sektor publik.
Berlakunya Standar Audit-Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (SA-APFP) tahun 1996 oleh BPKP atas perintah Presiden RI melalui Kepres No. 31, Tahun 1983 dan Inpres No. 15, Tahun 1983. Kalau kita melihat dari sini, tampak rancu karena eksekutif merupakan pihak yang diperiksa, tetapi di sisi lain dia menerbitkan peraturan untuk dirinya sendiri.

II. TINJAUAN TEORI
Untuk melihat lebih jauh bagaimana pengembangan audit sektor publik setidaknya kita bisa melihat sedikit gambaran mengenai SA-APFP. Secara garis besar SA-APFP 1996 telah mengacu pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang telah diterbitkan oleh IAI.
Berdasarkan fakta tersebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan penulis untuk pengembangan dan perbaikan audit sektor publik, maka isi dari Standar Audit Sektor Publik (Pemerintahan) harus meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Kualitas sumber daya manusia pada auditor pemerintah.
Auditor di sektor pemerintah status kepegawaiannya adalah pegawai negeri. Dalam perekrutannya sepenuhnya dipengaruhi oleh campur tangan pemerintah. Sebagaimana kita lihat pada masa jayanya orde baru berkuasa, perekrutan pegawai negeri khususnya auditor BPKP banyak yang kurang memenuhi persyaratan dalam segala hal. Selain pengaruhnya yang begitu kuat, maka dalam menjalankan tugasnya sebagai auditor pemerintah (BPKP) sangat dipengaruhi oleh dominannya kekuasan pemerintah. Kecenderungan ini membuat profesionalitas seorang auditor pemerintah sangat diragukan.
2. Landasan hukum
Langkah awal untuk melaksanakan audit atau pemeriksaan di sektor pemerintah (publik) harus mengacu pada suatu pijakan hukum yang benar. Selama ini yang kita lihat auditor yang menjalankan tugas bertolak pada Kepres dan Inpres. Di sini tampak jelas bahwa auditor sektor publik diciptakan oleh pihak eksekutif dan bekerja untuk mengawasi pihak eksekutif pula. Dengan demikian, tanggung jawab yang dipikul auditor sektor publik bukan kepada publik atau masyarakat melainkan kepada pihak pemerintah. Untuk menindaklanjuti landasan hukum yang mengatur auditor dengan segala tanggung jawabnya harus didasarkan pada suatu lembaga yang merupakan wakil dari rakyat untuk mengatur segala kepentingan masyarakat.
3. Keahlian
Untuk menunjang proses pemeriksaan yang memadahi setidak-tidaknya harus dilakukan oleh seorang atau kelompok yang mempunyai suatu keahlian khusus di bidangnya. Di sector privat proses audit perusahaan dilakukan oleh akuntan intern (internal auditor) atau akuntan publik (eksternal auditor) yang telah dianggap mampu. Maksudnya adalah auditor yang telah bersertifikat dan mempunyai izin praktik sebagai akuntan publik atau akuntan intern.
Kalau kita mengacu pada negara Amerika dan negara barat lainnya, seseorang yang menjadi auditor di sektor privat harus mempunyai CPA atau kalau di sektor akuntansi manajemen dengan CMA-nya atau juga Certified of Internal Audior (CIA) untuk auditor internal, sehingga kemampuannya tidak diragukan lagi. Oleh karena itu, auditor di sector publik kiranya perlu juga mempunyai sertifikat khusus yang menjamin keahlian profesinya di sektor publik.
4. Lingkup audit
Audit sektor publik (pemerintahan) harus mencakup audit keuangan dan audit operasional. Sektor penggunaan keuangan untuk menjalankan pemerintahan perlu mendapatkan perhatian yang cukup mendalam karena dana yang digunakan sektor ini cukup besar dan mencakup hajat hidup orang banyak. Dasar penyelenggaraan administrasi keuangan jangan hanya bertumpu pada penggunaan dana berimbang dengan berpedoman pada APBN atau APBD. Lebih jauh dari itu, aset yang dimiliki negara kita ini cukup banyak sehingga sistem administrasi keuangan harus diubah dalam bentuk yang baru dan mempunyai akuntabilitas.
Tugas auditor selain mengaudit sektor keuangan perlu juga memperhatikan audit pada sektor operasional. Perhatian auditor akan berkembang pada audit manjemen, audit kinerja, audit terpadu, audit efisiensi dan efektivitas serta berkembang menjadi audit value for money (value for money auditing) atau secara komprehensif. Penilaian-penilaian yang dilakukan nantinya harus menuju ke arah penilaian atas ketaatan terhadap kebijakan manajemen, penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, penilaian ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, penilaian efisiensi dan efektivitas penggunaan dana pemerintahan.
5. Independensi
Secara teori independensi meliputi dua aspek, yaitu independence in fact dan independence in appearance. Penekanan independence in fact terletak pada independen yang sesungguhnya yang meliputi bagaimana kinerja para praktisi individu dalam menjalankan tugasnya. Hal ini meliputi sikap independensi para praktisi dalam merencanakan program audit, kinerja auditor dalam memverifikasi pekerjaan dan menyiapkan laporannya. Sebaliknya, penekanan pada independence in appearance adalah bagaimana auditor bertindak sebagai suatu kelompok profesional yang cukup independen dalam menemukan bukti-bukti audit. Sebagai sekelompok yang profesional, auditor harus menghindari praktikpraktik yang menyebabkan independensi itu berkurang yang nanti akan berpengaruh pada opini yang dibuat.
Masalah independensi auditor, terutama pada auditor sektor publik merupakan hal yang menjadi sorotan pertama bagi auditor. Hal itu terjadi karena posisi dan keberadaan seorang atau sekelompok auditor sektor publik harus mendapatkan jalan pemecahan yang baik. Praktik di Indonesia, auditor dari BPKP sering kali terlihat tidak mempunyai kekuatan dalam mengungkapkan hasil temuannya. Penyebab utama masalah ini adalah karena independensi sebagai auditor tidak berada pada posisi yang netral.
6. Standar Pelaporan
Untuk menindaklanjuti hasil pekerjaannya auditor tentunya menyusun pekerjaannya dalam suatu laporan audit. Laporan audit yang disusun oleh auditor sektor publik (auditor BPKP) berpedoman pada SA-APFP. Padahal SA-APFP sendiri mengacu pada SPAP, sedangkan SPAP berpegang pada Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (GAAP) dengan berpegang pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Belum adanya Standar Akuntansi Pemerintahan ataupun Standar Akuntansi Sektor Publik merupakan hal yang aneh apabila kita menyusun laporan berdasarkan SA-APFT tersebut. Masih primitifnya akuntansi pemerintahan di Indonesia setidaknya harus mendapatkan perhatian yang cukup mendalam oleh para praktisi dan akademisi dalam memecahkan masalah ini. Laporan audit pemerintahan menjadi layak dan andal apabila sebelumnya ada suatu Standar Akuntansi Pemerintahan (Sektor Publik) yang mempu menjabarkan aset, kewajiban, dan ekuitas yang dipunyai oleh negara beserta penjabaran income negara dengan selayaknya.
7. Distribusi Pelaporan
Agar ada tindak lanjut dari laporan audit sektor publik, seharusnya laporan audit tersebut didistribusikan kepada publik untuk bisa mengevaluasi hasil kinerja pemerintah. Dalam hal ini yang bertindak tentunya adalah wakil rakyat yang tertampung dalam DPRD sehingga mengetahui seberapa jauh pihak eksekutif mengemban tanggung jawab yang dipikulnya.

III. PEMBAHASAN
Adanya dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan audit sektor publik, kita pertama kali seharusnya mampu mengembangkan akuntansi pemerintahan di Indonesia. Apabila kita berpikir jauh ke depan mengenai audit sektor publik, maka kita harus mempunyai suatu aturan main dalam sistem dan standar akuntansi sektor publik yang lebih maju pula. Di Amerika standar akuntansi pemerintahan telah tertuang dalam Governmental Accounting Standards Board (GASB). GASB ini terbentuk oleh Committee on Accounting in the Public Sector yang
merupakan komite dari AAA. Komite ini selalu berpikir ke arah depan agar semua masalah yang berkenaan dengan akuntansi pemerintahan di Amerika selalu tanggap dengan situasi zaman.
Sebagaimana telah dibahas sebelumnya bahwa akuntansi pemerintahan di Indonesia hanya mengacu pada APBN/APBD yang pengelolaan dananya menggunakan pembukuan dengan istilah Uang yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD). Selain pembukuan ini hanya bertumpu pada cash basis, tetapi sistemnya sangat sederhana. Sistem tersebut sudah tidak mampu menampung masalah-masalah dalam kondisi sekarang. Untuk itu perlu adanya perbaikan akuntansi pemerintahan di Indonesia yang meliputi hal-hal berikut.
1. Sistem Akrual (Accrual System)
Kekayaan yang dimiliki oleh negara atau masyarakat cukup besar yang penggunaannya meliputi pengeluaran dan pemasukannya tentunya harus memerinci mengenai aset, kewajiban dan ekuitas. Dengan demikian, pendekatan sistem yang dikembangkan harus mengarah pada sistem akrual seperti yang dikembangkan oleh Couply Paul A. dan kawan-kawan dalam tulisannnya di Accounting Horizon, September 1997 (lihat lampiran).
2. Perlu dibentuk komite khusus yang menyusun Standar Akuntansi Pemerintahan
Pengembangan akuntansi pemerintahan di Indonesia sebaiknya mencontoh di Amerika dengan membentuk suatu komite yang berada di bawah IAI. Hal ini akan menyebabkan independensi penyusun standar tersebut akan mengarah pada independensi dan integritas yang lebih baik daripada sebelumnya. Akibatnya aset negara yang demikian besarnya akanterlindung dari perilaku yang tidak baik yang dapat merugikan negara dalam jumlah yang besar.
3. Standar Akuntansi harus disusun per sektor.
Banyak bagian atau departemen yang ada di pemerintahan menjadikan perhatian pengembangan standar akuntansi pemerintahan. Mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) telah mengatur standar untuk tiap jenis usaha tertentu, misalnya perbankan, pertambangan, koperasi, dan lainnya. Demikian pula untuk sektor pemerintahan banyak departeman yang ada dalam pemerintahan juga harus mempunyai aturan main yang berbeda-beda dalam mengatur administrasi keuangannya. Dengan adanya standar yang memadai maka aset negara yang begitu besar jumlahnya tentu akan terkontrol oleh publik dengan baik.

IV. SIMPULAN
Atas dasar uraian yang sebelumnya dapat disimpulkan bahwa untuk memperbaiki audit sektor publik di Indonesia, yang harus diperhatikan pertama kali adalah perbaikan pada system dan standar akuntansi pemerintahan oleh badan yang independen yang mendapat mandat dari lembaga eksekutif negara. Langkah berikutnya baru melakukan perbaikan pada sistem dan standar audit, yang proses pembentukannya mengacu pada akuntansi pemerintahan juga. Dengan demikian, akan diperoleh hasil yang memuaskan dan jaminan keamanan aset negara bisa
dilaksanakan dengan baik.
Saran penulis untuk perbaikan audit sektor publik dan akuntansinya, hendaknya dilakukan secepatnya. Hal ini disebabkan karena kondisi sekarang dianggap mendesak dan asset negara sudah banyak yang hilang tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Dengan adanya audit sektor publik dan akuntansi sektor publik yang baru diharapkan mampu melakukan pengelolaan dan perlindungan terhadap aset negara yang memadai. Berdasarkan hal ini akan tercipta suatu tatanan baru dalam pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
DAFTAR PUSTAKA
AICPA. July 1996. “State Comptrollers Oppose GASB Reporting Model”. CPA Journal. Vol. 67 Issue 7. p9. 1/3p.
______. November 1996. “Governmental Accounting” Journal of Accountancy. Vol. 182 Issue 5. p188. 2p.
BPKP. Mei 1996.”Standar Audit - Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (SA-APFP).”
Copley, Paul A., Cheng, Rita H., Harris, Jean E., Icerman, Rhoda C., Johnson., Walter L., Smith, Robert G., Wrege, W.T., and Yart, R.. September 1997. “The New Governmental Reporting Model : Is it a “field of dream?”. Accounting Horizon. Vol. 11 Issue 3. p91. 11p. 2 chart.
Dallas, Dennis A.. Spring 1999. “The Role of is Auditing in Today’s Business Environment”.The Executive’s Journal. Vol. 15 issue 3. p45. 4p.
Dye, Bob. October 1998. “Task Force on Standard Setting: An Overview”. CMA Journal. Vol.72 Issue 8. p7. 3p.
Flesher, Dale L. October 1996. “The First Century of the CPA”. Journal of Accountancy.
Jackson, Noorword J. Skellly, JR and Jerry. November 1996. “Auditing Federal Award”.Journal of Accountancy. Vol 182. issue 5. p53. 5p. 3 chart.
Murphy, Michael M. October 1999. “Accrual Accounting in Governmental: The Irish Experience”. Magazine for Chartered Management. Vol. 74 issue 9. p60. 2p.

Evaluasi:Penelitian ini menggunakan metode deskripsi studi kasus. Dalam penelitian ini sudah mencoba untuk mendeskripsikan bagaimana audit sector public yang ada di dalam akuntansi pemerintahan, termasuk kelemahan dari audit tersebut, namun dalam penelitian ini tidak dijelaskan cara untuk mengatasi kelemahan dari audit sektor publik

Sumber: http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/pujiono & jati.pdf

Rabu, 03 Maret 2010

Definisi Riset Ilmiah

Definisi menurut para ahli:

  1. Kenney (1986): riset adalah pengembangan dan pengujian teori-teori baru tentang bagaimana dunia nyata bekerja atau penolakan dari teori yang sudah ada;
  2. Cooper dan Schnindler (2001): riset bisnis adalah pencarian yang sistematik yang menyediakan informasi untuk mengarahkan keputusan-keputusan bisnis.

Tapi sekarang riset didefinisikan sebagai suatu investigasi atau keingintahuan saintifik yang terorganisasi, sistematik, berbasis data, kritikal terhadap suatu masalah dengan tujuan menemukan jawaban atau solusinya.

Jenis-Jenis Penelitian Ilmiah

Penelitian dapat digolongkan / dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, antara lain berdasarkan: (1) Tujuan; (2) Pendekatan; (3) Tempat; (4) Pemakaian atau hasil / alasan yang diperoleh; (5) Bidang ilmu yang diteliti; (6) Taraf Penelitian; (7) Teknik yang digunakan; (8) Keilmiahan; (9) Spesialisasi bidang (ilmu) garapan. Berikut ini masing-masing pembagiannya.

Berdasarkan hasil/alasan yang diperoleh:

  1. Basic Research (Penelitian Dasar), Mempunyai alasan intelektual, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan;
  2. Applied Reseach (Penelitian Terapan), Mempunyai alasan praktis, keinginan untuk mengetahui; bertujuan agar dapat melakukan sesuatu yang lebih baik, efektif, efisien.

Berdasarkan Bidang yang diteliti:

  1. Penelitian Sosial, secara khusus meneliti bidang sosial: ekonomi, pendidikan, hukum, dsb.
  2. Penelitian Eksakta, secara khusus meneliti bidang eksakta: Kimia, Fisika, Teknik, dsb.

Berdasarkan Tempat Penelitian :

  1. Field Research (Penelitian Lapangan), langsung di lapangan;
  2. Library Research (Penelitian Kepustakaan), dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan) dari penelitian sebelumnya;
  3. Laboratory Research (Penelitian Laboratorium), dilaksanakan pada tempat tertentu / lab, biasanya bersifat eksperimen atau percobaan;

Berdasarkan Teknik yang digunakan :

  1. Survey Research (Penelitian Survei), tidak melakukan perubahan (tidak ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti.
  2. Experimen Research (Penelitian Percobaan), dilakukan perubahan (ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti.

Berdasarkan Keilmiahan :

a. Penelitian Ilmiah

Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:

  1. Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti:
  2. Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain;

Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah:

  1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
  2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
  3. Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas
  4. Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
  5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
  6. Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
  7. Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
  8. Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.

b. Penelitian non ilmiah (Tidak menggunakan metode atau kaidah-kaidah ilmiah)

· Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen, Pemasaran), Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan/PR, Periklanan), Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional), Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman), Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.

· Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) : variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang. Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan / menggambarkan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan/menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.

Penelitian secara umum :

o Penelitian Survei:

v Untuk memperoleh fakta dari gejala yang ada;

v Mencari keterangan secara faktual dari suatu kelompok, daerah dsb.

v Melakukan evaluasi serta perbandingan terhadap hal yang telah dilakukan orang lain dalam menangani hal yang serupa;

v Dilakukan terhadap sejumlah individu / unit baik secara sensus maupun secara sampel;

v Hasilnya untuk pembuatan rencana dan pengambilan keputusan;

Penelitian ini dapat berupa :

  1. Penelitian Exploratif (Penjajagan). Terbuka, mencari-cari, pengetahuan peneliti tentang masalah yang diteliti masih terbatas. Pertanyaan dalam studi penjajagan ini misalnya : Apakah yang paling mencemaskan anda dalam hal infrastruktur di daerah Kalbar dalam lima tahun terakhir ini? Menurut anda, bagaimana cara perawatan infrastruktur jalan dan jembatan yang baik.
  2. Penelitian Deskriptif. Mempelajari masalah dalam masyarakat, tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi, sikap, pandangan, proses yang sedang berlangsung, pengaruh dari suatu fenomena; pengukuran yang cermat tentang fenomena dalam masyarakat. Peneliti mengembangkan konsep, menghimpun fakta, tapi tidak menguji hipotesis.
  3. Penelitian Evaluasi. Mencari jawaban tentang pencapaian tujuan yang digariskan sebelumnya. Evaluasi di sini mencakup formatif (melihat dan meneliti pelaksanaan program), Sumatif (dilaksanakan pada akhir program untuk mengukur pencapaian tujuan).
  4. Penelitian Eksplanasi (Penjelasan). Menggunakan data yang sama, menjelaskan hubungan kausal antara variabel melalui pengujian hipotesis.
  5. Penelitian Prediksi. Meramalkan fenomena atau keadaan tertentu;
  6. Penelitian Pengembangan Sosial. Dikembangkan berdasarkan survei yang dilakukan secara berkala: Misal: Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kalbar, 1998-2003;

o Grounded Research

Mendasarkan diri pada fakta dan menggunakan analisis perbandingan; bertujuan mengadakan generalisasi empiris, menetapkan konsep, membuktikan teori, mengembangkan teori; pengumpulan dan analisis data dalam waktu yang bersamaan. Dalam riset ini data merupakan sumber teori, teori berdasarkan data. Ciri-cirinya : Data merupakan sumber teori dan sumber hipotesis, Teori menerangkan data setelah data diurai.

TUJUAN PENELITIAN :

Secara umum ada empat tujuan utama :

  1. Tujuan Exploratif (Penemuan) : menemukan sesuatu yang baru dalam bidang tertentu
  2. Tujuan Verifikatif (Pengujian): menguji kebenaran sesuatu dalam bidang yang telah ada
  3. Tujuan Developmental (Pengembangan) : mengembangkan sesuatu dalam bidang yang telah ada
  4. Penulisan Karya Ilmiah (Skripsi, Tesis, Disertasi)

PERANAN PENELITIAN

  1. Pemecahan Masalah, meningkatkan kemampuan untuk menginterpretasikan fenomena-fenomena dari suatu masalah yang kompleks dan kait-mengkait;
  2. Memberikan jawaban atas pertanyaan dalam bidang yang diajukan, meningkatkan kemampuan untuk menjelaskan atau menggambarkan fenomena-fenomena dari masalah tersebut;
  3. Mendapatkan pengetahuan / ilmu baru :

PERSYARATAN PENELITIAN :

  1. Mengikuti konsep ilmiah
  2. Sistematis/Pola tertentu
  3. Terencana

Penelitian dikatakan baik bila :

  1. Purposiveness, Tujuan yang jelas;
  2. Exactitude, Dilakukan dengan hati-hati, cermat, teliti;
  3. Testability, Dapat diuji atau dikaji;
  4. Replicability, Dapat diulang oleh peneliti lain;
  5. Precision and Confidence, Memiliki ketepatan dan keyakinan jika dihubungkan dengan populasi atau sampel;
  6. Objectivity, Bersifat objektif;
  7. Generalization, Berlaku umum;
  8. Parismony, Hemat, tidak berlebihan;
  9. Consistency, data/ungkapan yang digunakan harus selalu sama bagi kata/ungkapan yang memiliki arti sama;
  10. Coherency, Terdapat hubungan yang saling menjalin antara satu bagian dengan bagian lainnya.

PROSEDUR / LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN :

Garis besar :

  1. Pembuatan rancangan;
  2. Pelaksanaan penelitian;
  3. Pembuatan laporan penelitian

Bagan arus kegiatan penelitian

  1. Memilih Masalah; memerlukan kepekaan
  2. Studi Pendahuluan; studi eksploratoris, mencari informasi;
  3. Merumuskan Masalah; jelas, dari mana harus mulai, ke mana harus pergi dan dengan apa
  4. Merumuskan anggapan dasar; sebagai tempat berpijak, (hipotesis);
  5. Memilih pendekatan; metode atau cara penelitian, jenis / tipe penelitian : sangat menentukan variabel apa, objeknya apa, subjeknya apa, sumber datanya di mana;
  6. Menentukan variabel dan Sumber data; Apa yang akan diteliti? Data diperoleh dari mana?
  7. Menentukan dan menyusun instrumen; apa jenis data, dari mana diperoleh? Observasi, interview, kuesioner?
  8. Mengumpulkan data; dari mana, dengan cara apa?
  9. Analisis data; memerlukan ketekunan dan pengertian terhadap data. Apa jenis data akan menentukan teknis analisisnya
  10. Menarik kesimpulan; memerlukan kejujuran, apakah hipotesis terbukti?
  11. Menyusun laporan; memerlukan penguasaan bahasa yang baik dan benar.

PEMBAHASAN

A. METODE-METODE PENELITIAN

Metode penelitian dibagi menjadi dua yaitu penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif

1. Metodologi Penelitian Kualitatif.

Metode penelitian kualitataif meliputi beberapa aspek diantaranya

a) Metodologi Interaksionis Simbolik
Metode interaksionis simbolik termasuk kedalam salah satu dari sejumlah trsadisi penelitian kualitatif yang berasumsi bahwa penelitian sistematika harus dilakukan dalam suatu lingkungan yang alamiah.
Menurut Denzin dalam bukunya tersebut mengemukakan tujuh prinsip metodologis berdasarkan teori interaksi simbolik yaitu:

  • Simbol dan interaksi harus dipadukan sebelum penelitian tuntas
  • Peneliti harus mengambil perspektif atau peran orang lain yang bertindak dan memandang dunia dari sudut pandang subjek;namun dalam berbuat demikian peneliti harus membedakan antara konsepsi realitas kehidupan seharu-hari dengan konsepsi ailmiah mengenai realitas tersebut.
  • Peneliti harus mengaitkan symbol dan definisi subjek dengan hubungan social dan kelompok-kelompok yang memberikan konsepsi demikian .
  • Setting perilaku dalam interaksi tersebut dan pengamatan ilmiah harus dicatat
  • Metode penelitian harus mampu mencerminkan proses atau perubahan,juga bentu perilaku yang statis .
  • Pelaksanaaan penelitian paling baik dipandang sebagai suatu tindakan interaksi simbiolik.
  • Penggunaan konsep-konsep yang layak adalah pertama-tama mengarahkan dan kemudian operasional.

b) Penelitian Naturalistic
penelitian naturalistic mengasumsikan bahwa perilaku dan makna yang dianut sekelompok manusia hanya dapat dipahami melalui analisis atas lingkungan alamiah mereka .Penelitian naturalistic memiliki cirri-ciri sebagai berikut :

  • Realitas manusia tidak dapat dipisahkan dari konteksnya,tidak pula dapat dipisahkan agar bagian-bagiannya dapat dipelajari
  • Penggunaan pengetahuan tersembunyi adalah absah
  • Hasil penelitian yang dinegosiasikan adalah penting. Makna yang dinegosiasikan dan interpretasi antara peneliti dan manusia (subjek penelitan) perlu karena konstruksi realitas pihak kedualah yang ingin direkonstruksi pihak pertama
  • Penafsiran atas data (termasik penarikan kesimpulan) bersifat ideografis atau berlaku khusus ,bukan bersifat nonmotetis atau mencari generalisasi karena penafsiran yang berbeda lebih bermakna bagi realitas yang berbeda pula
  • Penelitian bersifat tentative.

c) Etnografi
Seperti peneletian Naturalistic, Etnografi juga memanfaatkan beberapa tehnik pengumpulan data, meskipun tehnik utamanya adalah pengamatan berperan serta. Istilah Etnogri berasal dari kata Ethno (bangsa) dan grafi (menguraikan) etnografi yang akarnya antropologi adalah kegiatan peneliti untuk memahami cara orang-orang berinterksi dan bekerja sama melalui fenomena teramati kehidupan sehari-hari. Jadi etnografi bertujuan menguraikan budaya secara menyeluruh yakni semua aspek budaya yang bersifat material dan yana bersifat abstrak.

d) Wawancara
Wawancara adalah bentuk komunikasi antara dua orang, melibatkan seseorang yang ingin memperoleh informasi dari seorang lainnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berdasarkan tujuan tertentu. Wawancara secara garis besar dibagi menjadi dua yaitu wawancara tersetruktur dan wawancara tak terstruktur. Wawancara tak terstruktur sering disebut wawancara mendalam, wawancara intensif, wawancara kualitatif. Sedangkan wawancara terstruktur sering juga disebut wawancara baku (inteview) diantara kedua jenis wawancara ini adalah metode yang selaras dengan perspektif interaksionis symbolic, karma hal tersebut memungkinkan pihak yag diwawncarai untuk mendefinisikan dirinya sendiri dan lingkungannya, untuk menggunakan istilah-istilah mereka sendiri mengenai fenomena yang diteliti, tidak sekedar menjawab pertanyaan.

e) Studi Kasus
Adalah uraian dan penjelasan mengenai berbagai aspek seorang, kelompok atau organisasi peneliti studi kasus berupaya menelaah sebanyak mungkin data mengenai subjek yang diteliti. keistimewaan studi kasus meliputi hal-hal berikut:

  • Studi kasus merupakan sara utama bagi penelitia emik, yakni menyajikan pandangan subjek yang diteliti
  • Studi kasus menyaajikan uraian menyeluruh yang mirip dengan apa yang dialami pembaca dalam kehidupan sehari-hari.
  • Studi kasus merupakan sarana efektif untuk menunjukan hubungan antara peneliti dan responden

2. Metode Penelitian Kuantitatif.

a) Penelitian Deskriptif
Penelitian deskriptif memusatkan perhatiannya pada fenomena yang terjadi pada saat ini.Penelitian ini berusaha untuk membuat deskripsi fenomena yang diselidiki dengan cara melukiskan dan mengklasifikasikan fakta atau karakteristik fenomena tersebut secara factual dan cermat dan melaporkannya sebagaimana adanya,karena sifanya yang alamiah,penelitian deskriptif tidak dimaksudkan untuk menguji teori sehingga tidak ada manipulasi perlakuan terhadap subjek maupun variabel.

b) Penelitian SIGI
Penelitian sigi dapat dilakukan untuk memperoleh informasi yang relative akurat tanpa harus melibatkan semua populasi sehingga akan lebih efisien dan praktis.penelitian sigi atau survey menyelidiki populasi hanya berdasarkan data yang dikumpulkan dari sejumlah subjek sebagai sample.Namun demikian, data tersebut digunakan untuk mendeskripsikan karakeristik populasi tertentu (target).

B. TEKNIK-TEKNIK PENELITIAN

Diantara tahap-tahap penelitian antaranya adalah:

A. Tahap Pralapangan
Ada enam kegiatan yang harus dilakukan oleh peneliti dalam tahapan ini ditambah dengan satu pertimbangan yang perlu dipahami, yaitu etika penelitian lapangan. Kegiatan dan pertimbangan tersebut diuraikan berikut.

a) Menyusun Rancangan Penelitian
Rancangan suatu usulan penelitian paling tidak berisi :

  • Latar belakang masalah dan alasan pelaksanaan penelitian
  • Kajian kepustakaan yang menghasilkan pokok-pokok yang sesuai dengan rumusan masalah penelitian, hipotesis kerja.
  • Pemilihan lapangan penelitian .
  • Penentuan jadwal penelitian.
  • Pemilihan alat penelitian.
  • Rancangan pengumpulan data.
  • Rancangan prosedur analisis data.
  • Rancangan perlengkapan.
  • Rancangan pengecekan kebenaran data.

b) Memilih Lapangan Penelitian
Pemilihan lapangan penelitian diarahkan oleh teori substansif yang dirumuskan dalam bentuk hipotesis kerja walaupun masih tentatif sifatnya. Hipotsis kerja itu baru akan terumuskan secara tetap setelah dikonfirmasikan dengan data yang muncul ketika peneliti sudah memasuki kancah latar penelitian.

c) Mengurus Perizinan
Pertama-tama yang perlu diketahui oleh peneliti ialah siapa saja yang berkuasa dan berwenang memberikan izin bagi pelaksanaan penelitian. Selain mengetahui siapa yang berwenang, segi lainnya yang perlu diperhatikan ialah persyaratan yang diperlukan. Persyaratan itu dapat berupa:

  • Surat tugas
  • Surta izin instansi diatasnya
  • Identitas diri, seperti KTP, foto dan lain-lain
  • Barangkali perlu memperlihatkan perlengkapan penelitian seperti akmera foto, tape recorder, video recorder,d an sebagainya
  • Barangkali dalam hal tertentu pemberi izin mempersyaratkan agar peneliti memaparlan maksud, tujuan, hasil penelitian yang diharapkan dan lain-lain.

Setelah izin diberikan dan sementara atau setelah pengumpulan data selesai, jangan lupa senantiasa memlihara hubungan baik dengan berwenang. Pada akhir kegiatan jangan lupa pamitan, mohon diri untuk meninggalkan daerah penelitian, dan sekaligus ucapan terima kasih sebagai tanda kenang-kenangan kepada mereka yang telah membantu.

d) Menjajaki dan Menilai Keadaan Lapangan
Tahap ini merupakan orientasi lapangan, penjajakan dan penilaian lapangan akan terlaksana dengan baik apabila peneliti sudah membaca terlebih dahulu dari kepustakaan atau mengetahui melalui orang dalam situasi dan kondisi daerah tempat penelitian dilakukan. Dan sebaiknya sebelum menjajaki lapangan, peneliti sudah mempunyai gambaran umu tentang geografi, demografi, sejarah tokoh-tokoh, adat istiadat, konteks kebudayaan, kebiasaan-kebiasaan, agama, pendidikan, mata pencahariaan, dan sebagainya.

Maksud dan tujuan penjajakan lapangan adalah berusaha mengenal segala unsure lingkungan social, fisik, dan keadaan alam seperti yang dikemukakan diatas. Pengenalan lapangan dimaksudkan pula untuk menilai keadaan, situasi, latar dan konteksnya, apakah terdapat kesesuaian dengan masalah, hipotesis, teori substantif seperti yang digambarkan dan dipikirkan sebelumnya oleh peneliti.

Kirk dan miller merumuskan segi-segi yang perlu diketahui pada tahap “invensi’ ini kedalam tiga aspek, yaitu :

  • Pemahaman atas Petunjuk dan Cara hidup, upaya ini berawal dari usaha memahami jaringan sistem sosial dan berakhir pada kebudayaan yang dipelajari.
  • Memahami Pandangan Hidup, cara masyarakat memandang sesuatu, objek, orang lain, kepercayaan atau agama lain, merupakan satu segi yang terpateri dalam kehidupannya. Dan hendaknya menggali pandangan hidup tersebut, bukan mengomentari, mengkritik, atau berusaha memaksakan pandangan hidupnya.
  • Penyesuaian Diri dengan Keadaan Lingkungan Tempat Penelitian. Tahapan ini bercirikan penilaian atas keadaan penduduk setempat dan kebudayaannya tanpa peniliti menonjolkan diri.

e) Memilih dan Memanfaaatkan Informan
Informan adalah orang-orang dalam latar penelitian yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian. Diantar syarat informan adalah jujur, taat pada janji, patuh pada peraturan, suka berbicara, tidak termasuk anggota salh satu kelompok yang bertentangan dalam latar penelitian, dan mempunyai pandangan tertentu tentang peristiwa yang terjadi.

Adapun usaha dalam menemukan informan dapat dilakukan dengan cara berikut :

  • Melalui keterangan orang-orang berwenang
  • Melalui wawancara pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti

f) Menyiapkan Perlengkapan Penelitian
Peneliti tidak hanya menyiapkan perlengkapan fisik, tetapi juga segala macam perlengkapan penelitian yang diperlukan, serta jadwal yang mencakup waktu kegiatan.

g) Persoalan Etika Penelitian
Secara fisik seyogyanya peneliti memahami peraturan, norma, nilai sosial masyarakat melalui kepustakaan, orang, kenalan, teman yang berasal dari latar tresebut, dan orientasi ke latr penelitian. Bebrapa segi praktis yang perlu dilakukan peneliti dalam menghadapi persoalan etika akan diuraikan lebih lanjut;

  1. Sewaktu tiba dan berhadapan gengan orang-orang pada latar penelitian, beritahukan secara jujur dan secara terbuka maksud dan tujuan kedatangannya.
  2. Pandang dan hargailah orang-orang yang diteliti bukan sebagai subjek melainkan sebagai orang yang sama derajatnya dengan peneliti
  3. Hargai, hormati, dan patuhi semua peraturan, norma, nilai masyarakat, kepercayaan, adat istiadat, kebiasaan, kenudayaan masyarakat yang bersangkutan
  4. Peganglah kerahasiaan segala sesuatu yang berkenaan dengan informasi yang diberikan oleh subjek.
  5. Tulislah segala kejadian, peristiwa, cerita, dan lain-lain secra jujur, benar, jangan ditambah dan diberi bumbu, dan nyatakanlah sesuai keadaan aslinya.

B. Tahap Pekerjaan Lapangan

Uraian ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu :

a) Memahami latar Penelitian dan Persiapan Diri

a. Pembatasan Latar dan Peneliti
Peneliti hedaknya mengenal adanya latar terbuka dan latar tertutup, dimana latar terbuka terdapat dilapangan umum seperti tempat berpidato, orang berkumpul ditaman, toko, bioskop, dan ruang tunggu rumah sakit, yang hanya mengandalkan pengamatan an kurang sekali mangadakan wawancara. Dan pada latar tertututp, hubungan peneliti perlu akrab karena laatr demikian bercirikan orang-orang sebagai subjek yang perlu diamati secara teliti dan wawancara mendalam.

b. Penampilan
Peneliti hendaknya menyesuaikan penampialnnya dengan kebiasaan, adat, tata cara, dan kultur latar penelitian.

c. Pengenalan Hubungan Peneliti di Lapangan
Mengadakan pertukaran informasi tentang diri peneliti dengan para anggota masyarakatnya atau subjek peneliti. Kesempatan tersebut terbuka kemungkinan yang cukup besar untuk saling mempercayai dan tidak ada kecurigaan apa pun.

d. Jumlah Waktu Studi
Mengenai pembatasan waktu pada dasarnya tidak ada rumusan yang dapat digunakan secar pasti. Untuk peneliti sendiirlah yang perlu menentukan pembagian waktu agar dapat memanfaatkan waktuseefisien dan seefektif mungkin.

b) Memasuki Lapangan

  • Keakraban Hubungan
  • Mempelajari Bahasa
  • Peranan peneliti

c) Berperanserta Sambil Mengumpulkan Data
a. Pengarahan Batas Studi
b. Mencatat Data
c. Petunjuk tentang Cara Mengingat data

  • Buatlah catatan secepatnya
  • Jangan berbicara dengan orang lain trelebih dahulu
  • Usahakan agar tidak terjadi gangguan sewaktu peneliti menulis
  • Buatkan gari besar tentang wawancara>
  • Mencatat apa yang dikatakan subjek

d) Meneliti Suatu Latar yang di dalamnya Terdapat Pertentangan
Peneliti hendaknya berusaha sekuat tenaga agar dia tetap netral, tidak memihak, dan sejauh mungkin menengahi persoalan yang terjadi.

e) Analisis di Lapangan
Dengan bimbingan dan arahan masalah penelitian, peneliti hendaknya dibawa kearah acuan tertentu yang mungkin cocok atau tidak cocok dengan data yang dicatat.

C. Tahap Analalisis Data

Pada bagian ini akan dibahas beberapa prinsip pokok, tetapi tidak akan dirinci bagaimana cara analisis data itu dilakukan karena ada bab khusus yang mempersoalkannya. Yang diuraikan disini meliputi tiga pokok prsoalan, yaitu konsep dasar, menemukan tema dan merumuskan hipotesis, dan bekerja dengan hipotesis.

1) Konsep Dasar Analisis Data
Konsep dasar dalam hal ini akan mempersoalkan pengertian, waktu pelaksanaan, maksud dan tujuan, serta kedudukan analisis data.
Analisi data adalah proses mengorganisirkan dan mengurutkan data kedalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarnkan oleh data.

2) Menemukan Tema dan Analisis Historis
Pada analisis yang dilakukan secara intensif, tema dan hipotesis lebih diperkaya, diperdalam, dan lebih ditelaah lagi dengan menggabungkannya dengan data dari sumber-sumber lainnya. Dapat juga dengan beberapa petunjuk dibewah ini ;

  • Bacalah dengan teliti catatan lapangan anda
  • Berilah kode pada beberapa judul pembicaraan tertentu
  • Susunlah menurut tipologi
  • Bacalah kepustakaan yang ada kaitannya dengan masalah dan tatar penelitian.

3) Menganalisis Berdasarkan Hipotesis
Sesudah memformulasikan hipotesis, peneliti mengalihkan pekerjaan analisisnya dengan mencari dan menemukan apakah hipotesis itu didukung atau ditunjang oleh data dan apakah hal iu benar. Dan selanjutnya menyusun kode tersendiri atas dasar hipotesis tersebut.

KESIMPULAN

Adapun dalam metode-metode penelitian itu ada dua, diantaranya:

  1. Metodologi Penelitian Kualitatif yang diantaranya adalah Metodologi Interaksionis Simbolik, Penelitian Naturalistic, Etnografi, wawancara, dan studi kasus.
  2. Metode Penelitian Kuantitatif diantaranya penelitian deskriptif dan penelitian SIGI.

Dan diantara tahap-tahap penelitian adalah sebagi berikut :
A. Tahap Pralapangan

  1. Menyusun rancangan penelitian
  2. Memilih lapangan penelitian
  3. Mengurus perizinan
  4. Menjajaki dan menilai keadaan lapangan
  5. Memilih dan memanfaatkan informan
  6. Menyiapkan perlengkapan penelitian
  7. Persoalan etika penelitian

B. Tahap pekerjaan lapangan

  1. Memahami latar penelitian dan persiapan diri
  2. Memasuki lapangan
  3. Berperan serta sambil mengumpulkan data

C. Tahap analisis data

  1. Konsep dasar analisis data
  2. Menemukan tema dan merumuskan hipotesis
  3. Menganalisis berdasarkan hipotesis

Contoh Kasus:

IDENTIFIKASI FAKTOR PENENTU KEPUTUSAN KONSUMEN DALAM MEMILIH JASA PERBANKAN: BANK SYARIAH VS BANK KONVENSIONAL

Ketua: Dr. Harif Amali Rivai, SE., M.Si. Anggota: Dr. Niki Lukviarman, MBA, Akt, Syafrizal, SE., ME.,

Drs. Syukri Lukman, M. Si., Fery Andrianus, SE., M.Si., Drs. Masrizal, M.Soc.Sc

Abstrak

Research on underlying behavior of both current and prospective consumer within banking industry is an important issue. The choice of consumer in selecting banking institution not only determined by economical factors but also may influence noneconomic factors, such as their attitude and beliefs. This article was based on the research conducted to identify factors that could differentiate consumers’ choice on selectingbanking services; between conventional and syaria banks. The sample of this study was divided into four groups; syaria customer, conventional bank’s customer, customer of both syaria and conventional banks, and non-consumer neither syaria nor conventional banks. The sample was selected by using convenience sampling technique located in municipalities and regencies where there exist both syaria and conventional banks offices. The respondent of the study varies based on their demography characteristics which consist of 310 repondents. The data was analysed by utilizing descriptive approach and crosstab analysis. Further, in order to determine the dimension of factors underlying the buying decision of customer in selecting the banks, this study employs factor analysis. The result of factor anlysis indicates that there exist differences in the dimension underlying their decision in selecting banks. In case of syaria bank, there are several dimensions, namely; perception, personnal selling, family, cost and benefit, religion and beliefs. Meanwhile for conventional bank such underlying dimension influenced by; rational motivation, cost and benefit, family, promotional activities, and life style. Further analysis through crosstab analysis, there exist several relationships between several dimensions utilized in the study. Such relationship has been found between the age, income, educational level, occupation and the banking type that the respondent selects. The research also found that there is no relationship between repondent’s perception on interest and the type of bank that they choose. In other word, the majority of respondent of this study did not agree with the interest principle but they still choose to deal with banking institution based on their economic rationale.

Keywords: syaria bank, conventional bank, consumer behavior, economic rationale

* Penelitian ini merupakan kerjasama antara Bank Indonesia dan Center for Banking Research (CBR)-Andalas University dan dibiayai sepenuhnya oleh Bank Indonesia. Kerjasama Bank Indonesia dan Center for Banking Research Universitas Andalas 2

Pendahuluan

Perkembangan peran perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari system perbankan di Indonesia secara umum. Sistem perbankan syariah juga diatur dalam Undang-undang No. 10 tahun 1998 dimana Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Peran

bank syariah dalam memacu pertumbuhan perekonomian daerah semakin strategis dalam rangka

mewujudkan struktur perekonomian yang semakin berimbang. Dukungan terhadap pengembangan perbankan syariah juga diperlihatkan dengan adanya “dual banking system”, dimana bank konvensional diperkenankan untuk membuka unit usaha syariah. Pemahaman dan sosialisasi terhadap masyarakat tentang produk dan system perbankan syariah di Indonesia masih sangat terbatas. Hal ini di dukung oleh data yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia, bahwa hingga Oktober 2006, perbankan syariah hanya memiliki 1,5% dari total pangsa pasar perbankan secara nasional (the Point, 2006). Meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah kaum muslim, tetapi pengembangan produk syariah berjalan lambat dan belum berkembang sebagaimana halnya bank konvensional. Upaya pengembangan bank syariah tidak cukup hanya berlandaskan kepada aspek-aspek legal dan peraturan perundang-undangan tetapi juga harus berorientasi kepada pasar atau masyarakat sebagai pengguna jasa (konsumen) lembaga perbankan. Keberadaan bank (konvesional dan syariah) secara umum memiliki fungsi strategis sebagai lembaga intermediasi dan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, namun karakteristik dari kedua tipe bank (konvensional dan syariah) dapat mempengaruhi perilaku calon nasabah dalam menentukan preferensi mereka terhadap pemilihan antara kedua tipe bank tersebut. Lebih lanjut, perilaku nasabah terhadap produk perbankan (bank konvensional dan bank syariah) dapat dipengaruhi oleh sikap dan persepsi masyarakat terhadap karakteristik perbankan itu sendiri.Sumatera Barat sebagai salah satu propinsi di Indonesia, yang didominasi oleh suku Minangkabau, memiliki keunikan tersendiri terhadap perilaku mengkonsumsi suatu produk. Struktur dan persepsi masyarakat Sumatera Barat yang sudah terbangun dengan mayoritas masyarakatnya yang religius sangat memungkinkan terdapatnya berbagai persepsi yang mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memilih bank. Namun demikian, faktor keagamaan atau persepsi yang hanya didasari oleh alasan keagamaan saja belum tentu mempengaruhi perilaku masyarakat terhadap keputusan dalam menggunakan suatu jenis jasa perbankan. Selain itu aspek-aspek non-ekonomis diduga juga dapat mempengaruhi interaksi masyarakat terhadap dunia perbankan. Dengan memahami preferensi masyarakat terhadap bank-bank tersebut, maka bank (syariah atau konvensional) memiliki judgement yang kuat untuk mendesain strategi dan kebijakan agar lebih bersifat market driven. Jika kita bandingkan antara bank konvensional dan bank syariah, maka share atau pangsa pasar DPK tahun 2004 yang telah digarap oleh bank syariah di Sumatera Barat relative kecil (3,36%) dibanding bank konvensional. Jika diperhatikan lebih lanjut, hingga Mei 2006 persentase share DPK tersebut cenderung mengalami penurunan. Hal ini perlu menjadi perhatian institusi, baik Bank Indonesia maupun bank syariah itu sendiri, karena jika fenomena ini tidak diantisipasi, maka kemungkinan share bank syariah di Sumatera Barat akan semakin kecil. Artikel ini membahas tentang perilaku keputusan pembelian konsumen terhadap perbankan di dalam menentukan pilihannya atas jasa perbankan. Bagian berikut ini membahas tinjauan literature yang berhubungan dengan konsep dan teori tentang perilaku konsumer terhadap pemasaran jasa perbankan. Pada bagian ini juga akan dibahas tinjauan penelitian

terdahulu yang telah dilakukan, baik dalam konteks lokal, nasional maupun internasional, terhadap perilaku konsumen perbankan. Selanjutnya, akan dibahas metodologi penelitian di dalam mencapai tujuan penelitian, dilanjutkan dengan pembahasan tentang hasil dan implikasi penelitian di Sumatera Barat. Pada bahagian akhir akan diuraikan kesimpulan dan rekomendasi kebijakan atas hasil penelitian yang dilakukan.

Tinjauan Literatur

Hasil penelitian terdahulu mendukung pendapat bahwa perilaku konsumen sebagai nasabah perbankan sangat dipengaruhi oleh sikap dan persepsimereka. Hasil survey yang dilakukan Tim Penelitian dan Pengembangan Bank Syariah (Utomo 2001), menunjukkan bahwa persepsi bunga dari sudut pandang agama dapat dibedakan menjadi tiga pendapat; (1) bertentangan dengan ajaran agama, (2) tidak bertentangan dengan ajaran agama, (3) tidak tahu/ragu-ragu. Survey di Jawa Barat (2001) menunjukkan indikasi bahwa 62% responden menyatakan bertentangan dengan ajaran agama, sementara 22% diantara responden menyatakan tidak bertentangan dan sisanya (16%) menyatakan tidak tahu/ragu-ragu. Sedangkan hasil penelitian Bank Indonesia tahun 2001 di Sumatera Barat menunjukkan bahwa 20% masyarakat menyatakan bunga itu haram, 39% menyatakan tidak tahu/ ragu-ragu, dan sisanya 41% menyatakan bahwa bunga itu tidak haram. Untuk tingkatan internasional, penelitian tentang perilaku nasabah Islamic Bank di Bahrain menemukan bahwa keputusan nasabah dalam memilih bank syariah lebih didorong oleh faktor keagamaan melalui dukungan masyarakat pada ketaatan perbankan terhadap prinsip-prinsip Islam. Di samping itu masyarakat di Negara tersebut mereka juga dipengaruhi oleh dorongan keluarga, dan teman serta lokasi keberadaan bank. Penelitian yang dilakukan oleh Irbid dan Zarka (2001) memberikan kesimpulan yang berbeda tentang faktor yang mendorong nasabah memilih bank konvensional atau bank syariah. Hasil penelitian tersebut mendukung bahwa motivasi nasabah dalam memilih bank syariah cenderung didasarkan kepada motif keuntungan, bukan kepada motif keagamaan. Dengan kata lain, nasabah lebih mengutamakan economic rationale dalam keputusan memilih bank syariah dibandingkan dengan lembaga perbankan non-syariah atau bank konvensional. McKechnie (1992) berargumen bahwa meskipun banyak upaya, namun untuk generalisasi konsep tentang dinamika pengambilan keputusan konsumen terhadap bank atau lembaga keuangan, masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Selanjutnya, penelitian Pusat Studi Ekonomi Islam Dan Bisnis Brawijaya Malang (2000) di Jawa Timur mendukung bahwa perbedaan penting dalam memilih bank terletak pada factor kelompok acuan, peran dan status, kepraktisan dalam menyimpan kekayaan, ukuran produk, jaminan, dan periode pembayaran. Penelitian tentang persepsi konsumen di Malaysia menemukan bahwa persepsi

konsumen terhadap bank syariah terdiri dari beberapa dimensi; pemanfaatan fasilitas perbankan, pengetahuan terhadap perbankan Islam, peranan konsumen dalam memilih produk perbankan telah dilakukan (Nurafifah dan Haron 2001). Pada sebuah studi tentang sikap konsumen Amerika terhadap bank komersial, Kaynak (2004) menemukan tiga atribut penting yang menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih bank; ketersediaan ATM, pelayanan yang cepat dan efisien, serta respon petugas yang cepat. Selanjutnya, penelitian Almossawi (1991) di Bahrain mengidentifikasi lima atribut penting yang dipertimbangkan konsumen dalam memilih bank; (a) lokasi ATM yang mudah dijangkau, (b) ketersediaan ATM dibeberapa lokasi, (c) reputasi bank, (d) layanan ATM 24 jam, dan (e) ketersediaan tempat parkir yang memadai. Survey yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (2004) di Kalimantan Selatan tentang persepsi bank konvensional, menunjukkan bahwa 94.5% responden setuju dengan peranan perbankan dalam kehidupan sehari-hari, dengan alas an utama menguntungkan masyarakat dan permodalan. Berdasarkan kelompok responden, sebesar 79.3% responden bank konvensional menyatakan bunga bank bertentangan dengan ajaran agama, cenderung menyatakan penolakan pada sistem perbankan konvensional. Namun di sisi lain, mereka adalah nasabah bank konvensional, sehingga hal ini dapat mengidikasikan tidak konsistennya perilaku konsumen. Implikasi hasil penelitian di atas memperlihatkan bahwa pemahaman tentang perilaku konsumen, dalam hal ini nasabah perbankan, menjadi semakin krusial dan perlu untuk diteliti.

Metode Penelitian

Daerah penelitian ini meliputi 4 kabupaten/kota di wilayah Sumatera Barat, dengan kriteria bahwa pada masing-masing daerah tersebut beroperasi kedua tipe bank (bank konvensional dan bank syariah), yaitu: Kota Padang, Bukittinggi, Kab. Pasaman, dan Kab 50 Kota. Sampel penelitian ini terdiri dari empat cluster; yaitu nasabah bank konvensional, nasabah bank syariah, nasabah bank konvensional dan syariah, dan non-nasabah. Jumlah kuesioner yang didistribusikan berjumlah 310 set yang disebarkan langsung oleh surveyor pada lokasi penelitian terpilih. Disain pokok-pokok isi kuesioner penelitian meliputi aspek demografi, aktifitas penggunaan jasa perbankan, dan perilaku konsumen. Aspek demografi terdiri dari: (1) tipe bank (syariah atau konvensional), (2) nasabah perorangan atau non-perorangan, (3) Kabupaten/Kota asal, (4) usia, (5) jenis kelamin, (6) status perkawinan, (7) jenis pekerjaan, (8) penghasilan perbulan. Aktifitas penggunaan jasa perbankan meliputi: (1) persepsi tentang bunga, (2) pertimbangan memilih bank, (3) lama menjadi nasabah, (4) informasi tentang bank. Sedangkan aspek perilaku konsumen terdiri dari (1) unsure marketing-mix, (2) sikap dan, (3) persepsi konsumen. Indikator aspek perilaku konsumen diukur dengan menggunakan skala likert 5 poin (1, berarti Sangat Tidak Setuju; 2, berarti Tidak Setuju; 3, berarti Netral/Ragu-ragu; 4, berarti Setuju; dan 5, berarti Sangat Setuju).

Analisis terhadap sikap dan perilaku masyarakat dalam memilih bank syariah, digunakan analisis statistik deskriptif berupa tabulasi silang, grafik, rata-rata dan frekuensi. Untuk mengetahui faktorfaktor apa saja yang mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memilih bank syariah dan bank konvensional digunakan analisis faktor. Selanjutnya, untuk mengidentifikasi hubungan antara berbagai faktor perilaku konsumen di dalam memilih jasa perbankan, digunakan crosstab analysis.

Hasil dan Pembahasan

Karakteristik Responden

Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa responden yang berada dalam usia produktif berjumlah 95 % dari total responden atau sebanyak 295 orang (dari 310 orang responden yang diteliti). Sisanya (15 orang) atau 5% dari total jumlah responden berada dalam kategori

usia tidak produktif. Responden dalam penelitian ini didominasi oleh jenis kelamin laki-laki (57% atau 178 orang), sisanya merupakan perempuan (132 orang atau 33%). Dilihat dari tingkat pendidikan terakhir responden, responden dalam penelitian ini didominasi oleh mereka yang berpendidikan sarjana sebesar 39% atau 121 orang, sedangkan jumlah yang paling kecil merupakan responden dengan tingkat pendidikan SD atau lainnya (1,3% atau 4 orang). Urutan kedua adalah responden dengan pendidikan SLTA atau sederajat (32 %), diikuti oleh mereka yang berpendidikan diploma (D3) sebesar 17 %, dan pasca sarjana 5,8%. Berdasarkan distribusi responden menurut jenis pekerjaan, maka mayoritas responden peneitian adalah mereka yang bekerja sebagai wiraswasta (97 orang atau 31%), diikuti oleh mereka yang berprofesi sebagai karyawan swasta (84 orang atau 27%), sedangkan yang terkecil adalah responden berupa pensiunan sebanyak 5 orang (1,6%). Lebih lanjut, jika dilihat dari jumlah penghasilan per bulan, maka responden yang diteliti didominasi oleh mereka yang berpenghasilan Rp 1 hingga 2 juta perbulan adalah sebesar 42% (129 orang). Selanjutnya, responden yang berpenghasilan kecil dari satu juta per bulan adalah sebesar 29% (92 orang). Sedangkan responden yang paling sedikit porsinya dalam penelitian ini adalah responden dengan penghasilan di atas Rp 3 juta per bulan, berjumlah 14% (42 orang) dari total responden.Pembahasan

Hasil penelitian ini menemukan bahwa terdapat perbedaan persepsi terhadap keberadaan bank syariah disbanding dengan bank konvensional. Dari 124 responden nasabah bank konvensional, sebanyak 51,4% menyatakan bahwa konsep bunga bertentangan dengan ajaran agama. Namun demikian mereka tetap memilih untuk tetap berhubungan dengan berbagai produk yang ditawarkan bank konvensional. Hanya 29,8% dari jumlah responden yang menyatakan dengan tegas bahwa konsep bunga tidak bertentangan dengan ajaran agama, sehingga dapat menjadikan ligitimasi bagi mereka untuk tetap berhubungan dengan berbagai produk bank konvensional. Sementara sisanya (18,5%) berpendapat bahwa mereka tidak tahu; apakah bunga bertentangan dengan agama. Lebih lanjut, jika dihubungkan dengan frekuensi responden yang telah mengenal beroperasinya bank Syariah di Sumatera Barat, mayoritas (94,4%) menyatakan mengenal keberadaan bank dan produk bank syariah tetapi jumlah responden bank konvensional yang memahami tentang prinsip bank syariah relatif kecil dari jumlah tersebut (34,7%). Hasil ini memberikan indikasi bahwa responden yang memilih bank konvensional telah mengetahui keberadaan bank Syariah, tetapi tetap memutuskan untuk berhubungan dengan bank konvensional. Dalam kaitan ini juga dapat diduga bahwa faktor lamanya berhubungan dengan bank konvensional (misaknya aspek loyalitas pelanggan) ikut memberikan kontribusi kecenderungan responden yang memahami bahwa bunga bank bertentangan dengan agama namun tetap memilih untuk memakai jasa atau produk bank konvensional. Hasil pengujian dengan cross-tab analysis mendukung bahwa tidak terdapat hubungan signifikan antara persepsi tentang bunga dengan keinginan untuk menjadi nasabah bank syariah.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan persepsi yang signifikan berdasarkan niat nasabah bank konvensional untuk menjadi nasabah bank syariah. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sejumlah besar reponden bank konvensional (61%) saat ini masih ”tertarik” serta ”mempertimbangkan” untuk pindah ke bank syariah. Sebaliknya, reponden yang menyatakan ”tidak tertarik” untuk pindah dari bank konvensional ke bank syariah memberikan alasan utama disebabkan oleh; (a) informasi bank syariah tidak jelas, (b) tidak tahu tentang produk bank syariah, (c) terbatasnya jaringan kantor bank syariah, serta (d) saat ini belum membutuhkan layanan perbankan syariah. Namun demikian, responden tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut menyangkut pilihan mereka bahwa ”saat ini mereka belum memerlukan layanan perbankan syariah”.

Penelitian ini juga memberikan informasi tentang pertimbangan responden di dalam memilih jasa bank konvensional. Hasil jawaban responden di atas memberikan gambaran bahwa pertimbangan paling dominan dalam pemilihan bank konvensional adalah faktor prosedur (cepat dan mudah), berhubungan dengan bank, serta kedekatan lokasi (rumah dan/atau tempat kerja) responden dengan

kantor bank. Pertimbangan di atas lebih dipilih dibandingkan dengan factor reputasi dan image bank, jumlah kantor bank/cabang yang tersedia untuk melayani kebutuhan mereka, jaminan atas uang yang ditempatkan, persyaratan yang diminta oleh bank serta ketersediaan teknologi perbankan. Preferensi

konsumen dalam memilih jasa perbankan konvensional lebih ditentukan oleh factor yang tidak berhubungan dengan produk (non product), seperti; prosedur yang lebih cepat dan mudah, kedekatan lokasi bank, reputasi bank serta jumlah kantor/cabang sebuah bank. Berdasasarkan hasil survei terhadap responden nasabah bank syariah di Sumatera Barat, mayoritas responden (81,5%) menyatakan bahwa konsep bunga bertentangan dengan ajaran agama. Hasil ini dapat dianggap merupakan alasan paling mendasar bagi reponden tersebut di dalam memilih bank syariah. Hanya 12,9% dari jumlah responden yang menyatakan dengan tegas bahwa konsep bunga tidak bertentangan dengan ajaran agama, namun persepsi ini tidak mempengaruhi mereka untuk tetap berhubungan dengan berbagai produk bank syariah, sementara sisanya (5,6%) menyatakan pendapat bahwa mereka tidak tahu.

Implikasi Penelitian

Hasil penelitian ini memberikan informasi tentang pertimbangan responden di dalam memilih jasa bank syariah, pertimbangan paling dominant yaitu: faktor keyakinan bahwa bunga bank bertentangan dengan agama, diikuti oleh keramahan petugas serta persepsi bahwa berurusan dengan bank syariah lebih cepat dan mudah. Ketiga pertimbangan di atas lebih diminati konsumen dibandingkan dengan pertimbangan terhadap faktor reputasi dan image bank, persyaratan yang lebih ringan dibanding bank konvensional, serta kedekatan lokasi (rumah dan/atau tempat kerja) responden dengan kantor bank. Varian produk yang ditawarkan serta berbagai hal yang berhubungan dengan produk (seperti; variasi, biaya administrasi serta harapan keuntungan) bukan merupakan pertimbangan utama di dalam memilih bank syariah. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa nasabah bank syariah cenderung melihat produk bank bukanlah sesuatu yang ”unik”, tetapi menyerupai produk komoditas lainnya seperti yang ditawarkan oleh bank konvensional. Hal ini ditunjukkan oleh hasil penelitian di atas, bahwa responden cenderung memilih faktor lain yang tidak berhubungan langsung dengan produk yang ditawarkan bank sebagai dasar pertimbangan mereka di dalam memilih jasa perbankan. Berdasarkan pada nasabah pengguna produk tabungan, sebagian besar responden (69%) berpendapat bahwa biaya pemeliharaan tabungan di bank syariah lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional. Dalam porsi yang hampir sama, sebahagian responden (53%) berpendapat bahwa jika dibandingkan dengan bank konvensional, bank syariah memberi nilai lebih, yaitu memberikan porsi bagi hasil yang relative tinggi untuk nasabah, serta bank syariah menenetapkan nilai saldo awal relative rendah untuk nasabah penabung. Penelitian ini juga menemukan bahwa pilihan responden terhadap bank syariah, baik untuk produk tabungan dan pinjaman, lebih didasarkan pada berbagai hal berikut; alasan ekonomis, kesesuaian dengan kebutuhan dan persepsi kemudahan persyaratan yang ditetapkan. Hal ini mendukung hasil analisis bahwa pemilihan konsumen antara perbankan syariah dan konvensional tidak selalu didasarkan atas persepsi bahwa factor bunga bertentangan dengan agama serta bentuk keyakinan responden. Lebih lanjut, penelitian ini berhasil mengungkapkan informasi tentang persepsi responden yang belum pernah berhubungan dengan bank konvensional maupun syariah (non-nasabah). Sejumlah 31 responden (42%) memberikan jawaban bahwa bunga bank bertentangan dengan agama dan dalam jumlah yang sama (42%) menyatakan bahwa bunga

bank tidak bertentangan dengan agama. Sisanya (16%) menjawab tidak tahu untuk jawaban atas pertanyaan yang sama. Hasil pengujian statistic mengindikasikan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara keyakinan responden terhadap bunga bank dengan pilihan bank mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pilihan konsumen terhadap jenis bank (konvensional versus syariah) untuk responden yang belum menjadi nasabah bank tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh keyakinan mereka terdapat pandangan terhadap bunga bank. Hasil pengujian crosstab analysis memperlihatkan bahwa terdapat hubungan signifikan antara tingkat pendidikan, usia, dan jenis pekerjaan dengan tipe bank yang dipilih oleh responden (asymp.Sig = 0.032). Dengan dasar bahwa kelompok pendidikan tinggi lebih didominasi oleh responden bank syariah, dapat dinyatakan bahwaresponden yang memilih bank syariah memiliki tingkat pendidikan relatif lebih tinggi dibandingkan dengan responden yang memilih bank konvensional. Secara umum kelompok usia responden pada bank syariah relatif lebih muda disbanding kelompok responden pada bank syariah, dimana frekuensi kelompok usia yang mendominasi berada pada kisaran umur 20 hingga 30 tahun (sebanyak 72 responden). Dari sisi pendapatan, responden yang berpendapatan di atas Rp 3 juta cenderung untuk memilih bank konvensional dibanding bank syariah (70%). Kelompok responden bank konvensional lebih didominasi oleh nasabah dengan tipe pekerjaan wiraswasta atau pengusaha (63%) dan angka ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan responden bank syariah (37%). Sedangkan kelompok responden bank syariah lebih didominasi oleh PNS/TNI/Polri. Berdasarkan hasil pengolahan analisis faktor ditemukan lima dimensi penentu perilaku nasabah dalam memilih bank syariah dan bank konvensional, seperti terlihat pada tabel 1 berikut.

Tabel 1. Dimensi Faktor Penentu Perilaku Konsumen

Bank Syariah Faktor Bank Konvensional Faktor

Persepsi (belief/attitudes) Internal Motivasi (Rasional) Internal Personal Selling Eksternal Biaya dan Manfaat Internal Keluarga Eksternal Keluarga Eksternal Biaya dan Manfaat Internal Promosi Eksternal Agama/keyakinan Internal Gaya Hidup Internal Hasil di atas memberikan indikasi bahwa,

faktor internal lebih dominan disbanding faktor eksternal bagi konsumen di dalam memilih jenis bank (konvensional versus syariah). Hal ini dapat diartikan bahwa faktor-faktor tersebut mengindikasikan bahwa perilaku konsumen dalam memutuskan untuk menggunakan suatu produk perbankan lebih didominasi oleh internal locus of control (pengendalian dari dalam). Internal faktor tersebut muncul dari kesadaran (awareness) konsumen terhadap produk yang dikomunikasikan dan pada tingkat yang lebih tinggi, dan selanjutnya awareness tersebut akan memperkuat keyakinan (belief) konsumen. Namun demikian, faktor internal yang mempengaruhi konsumen untuk memilih bank syariah versus bank konvensional relatif berbeda. Pada konsumen yang memilih bank syariah, faktor internal yang sangat mempengaruhi keputusan konsumen untuk memilih bank tersebut adalah; (1) persepsi, (2) biaya dan manfaat, dan (3) agama. Sementara itu, faktor internal yang mempengaruhi keputusan memilih bank konvensional terdiri dari; (1) motivasi rasional, (2) biaya dan manfaat, dan (3) gaya hidup. Dari kelima faktor di atas, tidak terdapat satupun faktor atau variabel yang berhubungan dengan produk perbankan. Hal ini memberikan implikasi bahwa konsumen cenderung untuk mempunyai persepsi bahwa produk perbankan yang ditawarkan oleh kedua jenis bank relative sama. Keunikan produk perbankan syariah yang selama ini dipromosikan kepada masyarakat tidak cukup untuk mempengaruhi persepsi mereka terhadap keunikan produk perbankan syariah dibandingkan dengan bank konvensional. Dengan kata lain, bank syariah seharusya mampu membangun image di mata konsumen dengan keunikan yang dimilikinya, yang pada akhirnya menciptakan loyalitas konsumen, Studi yang dilakukan menunjukkan bahwa walaupun terdapat persepsi bahwa bunga bank bertentangan dengan keyakinan/agama, namun hal tersebut bukan merupakan alasan utama bagi responden di dalam memilih jenis bank. Konsumen dan calon konsumen perbankan relatif mempunyai argumentasi rasional, termasuk motif ekonomis didalam menentukan pilihannya. Hasil penelitian memberikan implikasi bahwa sekalipun terdapat berbagai aspek nonekonomis yang sangat mempengaruhi interaksi masyarakat terhadap dunia perbankan, namun dalam keputusan memilih jasa perbankan dengan pertimbangan rasional (rational choice) tetap sangat menentukan. Dalam kaitan ini dapat diberikan argumentasi bahwa responden cenderung menilai produk perbankan yang ditawarkan sebagai “produk komoditas”, dimana konsumen memilih produk perbankan berdasarkan fungsi produk, atau konsumen memiliki persepsi bahwa karakteristik bank syariah dan konvensional tidak relative berbeda. Akibatnya switching cost untuk pindah ari lembaga perbankan syariah ke onvensional dan sebaliknya relatif

rendah.

Rekomendasi Kebijakan

Secara ringkas, hasil penelitian ini erekomendasikan berbagai hal berikut ni. Untuk mempertegas diferensiasi roduk antara bank syariah dan onvensional, perlu sosialisasi dan omunikasi below the line, sehingga masyarakat yakin terdapat keunikan pada produk bank syariah. Komunikasi dengan cara konvensional (misal above the line) hanya mampu menciptakan awareness masyarakat terhadap keberadaan bank syariah, tetapi belum mampu untuk merubah keyakinan (beliefs) masyarakat terhadap bunga bank. Pendekatan personal-selling dengan mengandalkan personel yang memiliki penguasaan memadai terhadap productknowledge bank syariah. Untuk itu Bank Indonesia sebagai regulator diharapkan dapat menetapkan standardisasi kompetensi terhadap product-knowledge bagi petugas bank syariah. Di samping itu, konsep service excellence yang telah diadopsi dan diterapkan oleh perbankan selayaknya mendapat fokus perhatian yang lebih besar. Namun, Bank Indonesia selaku otoritas moneter disarankan untuk mengeluarkan kebijakan yang berimbang dalam hal ini, agar tidak menganggu keseimbangan pasar perbankan konvensional yang ada. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia dapat mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan karakteristik produk bank syariah dalam kerangka etika yang jelas; berupaya untuk menumbuhkembangkan bank syariah sejalan (align) dengan kebijakan pengembangan untuk bank konvensional. Prospek perbankan syariah di Sumatera Barat ke depannnya masih relatif besar untuk dikembangkan (61% responden bank konvensional berminat menjadi nasabah bank syariah). Ketidakjelasan informasi tentang bank syariah, jaringan kantor yang terbatas, dan tidak tahu tentang produk bank syariah merupakan alasan utama kenapa mereka belum berhubungan dengan bank syariah. Tidak semua nasabah bank syariah di Sumatera Barat termasuk katagori segmen loyalist (nasabah yang memilih bank syariah semata-mata karena alas an agama), yaitu hanya 55% dari jumlah responden bank syariah. Berkaitan dengan tipe segmen tersebut, maka upaya untuk meningkatkan pertumbuhan bank syariah dapat dilakukan melalui peningkatan pemahaman dan membangun image konsumen perbankan syariah agar mereka tidak ragu untuk berpartisipasi menjadi nasabah dan menjamin keberadaan ”dual banking” yang sesuai dengan prinsip syariah. Mayoritas masyarakat Sumatera Barat yang beragama Islam memberikan peluang yang cukup besar untuk pertumbuhan bank syariah untuk menggarap segmen

loyalist, aktif dalam meningkatkan awareness nasabah potensial dengan pendekatan promosi yang lebih informative (bukan imaginer), misalnya; seminar, brosur dan phamflet. Perbankan syariah sudah tidak saatnya lagi mengandalkan ”spiritual market” yang hanya diisi oleh segmen syariah loyalist, yaitu mereka yang memilih bank semata-mata hanya karena alasan agama. Kecenderungan dimasa yang akan dating diperkirakan bahwa segmen yang digarap oleh bank syariah mulai bergeser dari syariah loyalist ke floating market. Hal ini disebabkan karena konsumen semakin rasional, dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan serta benefit lainnya yang ditawarkan daripada hanya dengan melakukan pendekatan emosional. Untuk mengantisipasi kecenderungan tersebut perlu adanya kesiapan infrastruktur dan sumberdaya yang dimiliki oleh bank syariah saat ini agar mampu berkembang seperti layaknya bank konvensional.

Keterbatasan Penelitian dan Penelitian Lanjutan

Cakupan studi ini lebih ditekankan kepada aspek kelembagaan perbankan (syariah atau konvensional) sehingga belum meneliti perilaku pembelian konsumen terhadap produk (jasa) perbankan yang ditawarkan oleh kedua jenis bank tersebut. Studi lanjutan diperlukan untuk mengindentifikasi; apakah perilaku konsumen dalam memilih jenis bank tersebut juga dipengaruhi oleh tipe dan varian produk yang ditawarkan oleh setiap jenis bank? Studi yang telah dilakukan juga belum memberikan penekanan terhadap jenis nasabah (individu versus institusional) didalam memahami persepsi mereka terhadap keberadaan ke dua jenis bank sehingga studi lanjutan diperlukan mengidentifikasi berdasarkan sample dengan karakteristik tertentu (misalnya:

nasabah institusi). Lebih lanjut, sesuai dengan budaya collectivism yang hidup ditengah masyarakat Sumatera Barat dan besarnya peranan “tiga tungku sejarangan, tiga tali sepilin” antara; ninik mamak (pemuka adat), alim ulama, dan cerdik pandai (kaum berpendidikan) sebagai kelompok acuan (role model), perlu diakomodasi melalui penelitian lanjutan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian tersebut diperlukan untuk mengetahui persepsi mereka (tiga pihak) tersebut terhadap keberadaan lembaga dan produk perbankan syariah sehingga diperoleh gambaran apakah mereka memahami serta merekomendasi perlunya perbankan syariah untuk dikembangkan di Sumatera Barat.

Daftar Pustaka

Ahmad, N dan Haron, S. 2001.Perception of Malaysian Corporate Customers Toward Islamic Banking Products & Services, International Journal of Islamic Financial Service, Vol. 3 No. 4.

Almossawi, M. 2001. Bank selection criteria employed by college students in Bahrain: an emperical analysis, The International Journal of Bank Marketing, Vol.19 No. 3, pp 115.

Bank Indonesia. 2001. Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat terhadap Bank Syariah di Jawa Barat. Jakarta. Bank Indonesia. 2001. Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat terhadap Bank

Syariah di Sumatera Barat. Jakarta.

Boyd, W., Leonard, M., & White, C.1994. Customer preferences for financial services: an analysis, International Journal of Bank Marketing, Vol. 12 , No.1, pp 9-15.

Coyle, T. 1999. The bank of tomorrow, American Community Banker, Vol 8, No.7, pp. 16-18 Ho, P. F., Ong, P.Y and Thia, B. H. 1995. Bank selection criteria and multiple banking phenomena in Singapore. Unphublished MBA dissertation, School of Accountacy and Business, Nanyang Technological University Haron, S., Ahmed, N., & Planisek, S. 1994.

Bank patronage factors of Muslim and non-Muslim customers, International Journal of Marketing, Vol. 12, No.1, pp 32-40.

Institut Pertanian Bogor. 2004. Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat terhadap Bank Syariah di Wilayah Kalimantan Selatan. Kerjasama Direktorat Perbankan Syariah – Bank Indonesia dengan Institut Pertanian Bogor.

Kompas. 2005. Pangsa Perbankan Syariah 2011 diprediksi 20 persen. Senin 7 Maret 2005.

Kompas. 2004. Tahun 2005 sebanyak 19 bank akan buka unit syariah. Kamis 2 Desember 2004.

Kaufman, G.G. 1967. A survey of business firms and households view of a commercial bank, Report to the Federal Reserve Bank of Chicago, Appleton, University of Wisconsin, Madison, WI.

Kaynak, E. 2005. American consumers’ attitudes towards commercial banks, The International Journal of Bank Marketing, Vol.23, No. 1, pp 73-89 Laroche, M., Rosenblatt, J.A., & Manaing, T. 1986. Service used and factors considered important in selecting a bank: an investigation across diverse demographic segments, International Journal of Bank Marketing, Vol.4, No.1, pp 35-55. Lewis, B. R. 1982a. Student account-Aporofitable segment?, European Journal of Bank Marketing, Vol. 16 No. 3, pp 63- 72

Lewis, B. R. 1982b. “Weekly cash-paid workers: Attitudeand behaviour with regrad to bank and other financial institutions. European Journal of Bank Marketing, Vol. 16 No. 3, pp 92-101

Utomo, Budi. S. 2001. Makalah: Menuju Era Ekonomi Berkeadilan dan Bebas Bunga, Jakarta.

Metawa, S. A., & Almossawi, M. 1998. Banking behavior of Islamic bank customers: Perspectives and implications, International of Bank Marketing, Vol. 16, No. 7, pp. 299-313.

Nicholls, J.A.F., Roslow,S.and Tsalikis, J. 1993. “Time is central”, International Journal of Bank Marketing, Vol. 11 No. 5, pp.12-18

Redaksi Info Bank. 1990. Info Bank April No. 241, Jakarta The Point (Newspaper), Syariah Banking in Indonesia, Tuesday 12 December 2006.

Analisis: berdasarkan contoh di atas, peneliti mencoba untuk mengetahui alasan konsumen memilih sebuah bank. Peneliti mencoba membandingkan antara bank konvensional dan bank syariah. Alasan konsumen memilih sebuah bank adalah lebih untuk keuntungan. Saya setuju dengan hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa konsumen memilih sebuah bank, karena motivasi keuntungan.

Daftar Pustaka

share.ciputra.ac.id/Student/THM/.../KONSEP%20DASAR%20RISET-1.ppt

http://makalahjurnalskripsi.com/wp-content/uploads/2009/12/contoh-jurnal-penelitian-bank.pdf

http://ush.sunan-ampel.ac.id/?page_id=389

http://www.infoskripsi.com/Resource/Jenis-jenis-Penelitian-Ilmiah.html