Jumat, 01 Oktober 2010

Kode Etik Akuntan Publik

Etika Profesi Akuntan Public dan Akuntansi Lainnya

ETIKA PROFESI
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.
Jenis Profesi yang ada antara lain :
1. Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
2. Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan
3. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
4. Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
5. Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
6. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
KODE ETIK PROFESI
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.
Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat. Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Sehubungan dengan perkembangan yang terjadi dalam tatanan global dan tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar atas penyajian Laporan Keuangan, IAPI merasa adanya suatu kebutuhan untuk melakukan percepatan atas proses pengembangan dan pemutakhiran standar profesi yang ada melalui penyerapan Standar Profesi International. Sebagai langkah awal IAPI telah menetapkan dan menerbitkan Kode Etik Profesi Akuntan Publik, yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2010. Untuk Standar Profesional Akuntan Publik, Dewan Standar Profesi sedang dalam proses “adoption” terhadap International Standar on Auditing yang direncanakan akan selesai di tahun 2010, berlaku efektif 2011.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang baru saja diterbitkan oleh IAPI menyebutkan 5 prinsip-prinsip dasar etika profesi, yaitu:
1. Prinsip Integritas
2. Prinsip Objektivitas
3. Prinsip Kompetensi serta Sikap Kecermatan dan Kehati-hatian Profesional
4. Prinsip Kerahasiaan
5. Prinsip Perilaku Profesional
Selain itu, Kode Etik Profesi Akuntan Publik juga merinci aturan mengenai hal-hal berikut ini:
Seksi 200 Ancaman dan Pencegahan
Seksi 210 Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP
Seksi 220 Benturan Kepentingan
Seksi 230 Pendapat Kedua
Seksi 240 Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Remunerasi Lainnya
Seksi 250 Pemasaran Jasa Profesional
Seksi 260 Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah-Tamahan Lainnya
Seksi 270 Penyimpanaan Aset Milik Klien
Seksi 280 Objektivitas – Semua Jasa Profesional
Seksi 290 Independensi dalam Perikatan Assurance
Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik.
Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) ini terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.
Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.
Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Daftar Pustaka
(Ringkasan materi pada acara Sosialisasi Kode Etik Profesi Akuntan Publik di Universitas Kristen Satya Wacana, Jumat, 16 Oktober 2009 – Indira dan Cahya)
http://dinamika.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/22032009203910_SEJARAH_DAN_PROFESI_AKUNTANSI.ppt.
http://dspace.widyatama.ac.id/bitstream/handle/10364/583/bab2.pdf
http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/kode-etik-akuntan
http://wangmuba.com/2009/02/13/kode-etik-profesi-akuntan

Sumber: http://handokorizkypratama.wordpress.com/2010/01/07/etika-profesi-akuntan-public-dan-akuntansi-lainnya/

Tugas CV

BIODATA
Nama : Theresia Ratnaningrum E
TTL : Surabaya, 24 November 1988
Alamat : Jl. Bambu Wulung No. 28, Cipayung Jakarta Timur 13880
Jenis Kelamin : P
Anak ke : 2 dari 3 bersaudara
Agama : Katolik
Riwayat Pendidikan
TK : Santo Lukas, Pademangan, Jakarta Utara
SD : Nusa Melati, Hankam, Jakarta Timur
SMP : Santo Markus 1, Jl. Kelapa Gading 3, Jakarta Timur
SMA : Gonzaga Jl. Pejaten Berat 10A, Jakarta Selatab
Perguruan Tinggi : Universitas Gunadarma, Depok
Workshop: program kasir
Kursus: Pajak

Kamis, 30 September 2010

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) MS Hidayat mengharapkan pemerintah membuat standar definisi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sehingga ada keseragaman pemahaman antara seluruh pemangku kepentingan.
“Perbankan memiliki kriteria sendiri, Kadin juga bahkan Kementerian juga punya ukuran tersendiri tentang UKM baik dari sisi modal maupun tenaga kerja,” kata MS Hidayat saat dialog dengan Menko Perekenomian dengan tajuk Penjelasan Paket Kebijakan Pemberdayaan UKM di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan adanya perbedaan definisi UKM menyebabkan ada standar yang berbeda dalam penerapan berbagai kebijakan terkait UKM.
Sementara itu, Menko Perekonomian Boediono saat membuka dialog mengungkapkan bahwa saat ini ada lima masalah pokok yang dihadapi untuk pengembangan UMKM di masa yang akan datang.
Kelima masalah tersebut, menurut dia adalah akses pembiayaan, akses pemasaran, peningkatan sumber daya manusia, reformasi regulasi dan pemberian insentif untuk meningkatkan produktifitas.
Sementara itu, Ketua Komite Pasar dan Pertanian Kadin, Juan Permata, mengusulkan agar bank yang memberikan pembiayaan pada UKM diberi insentif pajak.
“Ini akan mendorong perbankan meningkatkan fungsi pembiayaan mereka,” katanya.(*)
Sumber: Kadin Minta Standarisasi Definisi UKM
http://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis/kadin-minta-standarisasi-definisi-ukm.html.


Berdasarkan data di atas, dapat disimpulkan bahwa UKM atau Usaha Kecil dan Menengah masih membutuhkan perhatian yang lebih dari pemerintah untuk dapat berkembang menjadi sebuah usaha yang mandiri dan dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Dari artikel di atas ada dua masalah yang disorot yaitu: modal dan tenaga kerja. Untuk memproduksi suatu barang atau jasa, UKM terhalang oleh modal yang dimilikinya, sehingga tidak menghasilkan produk-produk yang berkualitas, akibatnya UKM sering kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar. Sedangkan dari segi tenaga kerja, UKM belum mempunyai tenaga kerja yang cukup untuk dapat memproduksi sesuatu dengan maksimal.

Kamis, 02 September 2010

AKU INGIN SEPERTI BUNGA

Bunga, untuk apa kau bersemi, kalau pada akhirnya kau akan layu? Untuk apa kau hidup, kalau hanya untuk sesaat? Kau hanya memiliki dua pilihan: mati karena layu ataukah mati karena dipotong oleh manusia, manakah yang akan kau pilih? Kau sangat rapuh, tapi kenapa kau berusaha untuk tampak kuat? Apa yang membuatmu begitu tegar dalam menghadapi badai kehidupan yang menimpamu? Tolong jawab pertanyaanku, wahai Bunga? Kau tidak pernah mengeluh saat panasnya matahari menyengat dirimu, saat derasnya hujan menyentuh kelopakmu yang lemah, saat dinginnya salju membekukan mahkotamu yang indah, dan membuatmu berguguran ke tanah yang keras dan berdebu. Saat salju turun, dengan kekuatannya yang dashyat dia menyembunyikan indahnya warnamu kala bersemi. Tapi kenapa? Kenapa kau sama sekali tidak mengeluh dengan kondisi yang seperti itu? Sementara aku, hampir tiap hari aku mengeluh atas kehidupan yang harus kujalani, meski seharusnya aku mensyukurinya. Kenapa kau hanya diam? Tidakkah kau mendengar diriku yang kebingungan? Sesungguhnya untuk apa aku hidup kalau aku harus menderita seperti ini? Untuk apa aku dilahirkan di dunia, kalau kelak aku juga harus meninggalkannya lagi? Kenapa ada kehidupan? Dan kenapa juga harus kematian? Kenapa kita tidak bisa abadi? Tuhan, apa arti dari semua ini? Semua yang kupandang indah tidak akan ada lagi, yang ada adalah kesepian dan kesedihan, semua keramaian dunia yang semarak akan warnamu yang indah, akan lenyap tak berbekas, yang tersisa hanyalah puing-puing kehancuran yang menghias bumi, debu-debu yang bertebaran tertiup angin yang tertawa melihat kehidupan musnah. Bunga, itukah yang kau ingin lihat? Apa kau pernah menangis saat daunmu berguguran? Ataukah saat satu per satu mahkotamu diterbangkan angin dan pada akhirnya jatuh ke tanah.
Itulah jeritan hatiku pada bunga yang kutulis di buku harianku. Namun, tak pernah dapat kujawab pertanyaanku sendiri. Setiap kali kupandang rumpun mawar putih di bawah jendela kamarku, aku terdiam, berpikir, kenapa dia begitu indah, kenapa dia selalu tegar. Seolah kehidupan adalah sesuatu yang sangat menyenangkan, dan bukan sesuatu yang pantas ditangisi.
Hari ini juga, aku memandang rumpun mawar putih yang tengah bersemi. Saat aku tengah memandangnya sambil menulis diaryku, aku melihat sepasang sayap berwarna-warni beterbangan di atas rumpun mawarku. Aku marah, langsung kuambil sesuatu yang dapat mengusir sayap-sayap itu, tapi…kuhentikan gerakanku saat melihat sayap-sayap itu memperlakukan bunga-bungaku yang rapuh dengan lembut. Aku tak percaya, sayap-sayap nan indah semakin membuat bunga-bungaku tampak semakin indah dan semakin berwarna-warni. Akhirnya aku biarkan dua makhluk itu menari bersama-sama.
Bunga, itukah yang membuatmu selalu tegar? Karena ada sayap-sayap nan indah yang kan menghiburmu selalu? Sayap-sayap yang menghapus air matamu kala kesedihan dan kesepian melanda jiwamu? Inikah yang membuatmu kuat menghadapi badai kehidupan yang menghampirimu tanpa perasaan? Bunga, apakah aku juga punya sayap-sayap yang menjagaku selalu? Sayap-sayap yang ‘kan menghapus air mataku kala ku menangis, yang akan berkata dengan lembut mengusir rasa takut yang menyergap jiwaku kala malam tiba. Apakah aku juga memilikinya kupu-kupu yang sama dengan yang kau miliki? Salahkah aku jika aku ingin memiliki kupu-kupu yang setia di sampingku? Bunga, kenapa kau tampak tidak peduli dengan diriku? Kenapa kau hanya diam melihat diriku? Apa kau tidak melihat kesedihan yang kualami?
Sambil menulis demikian, tanpa kusadari air mataku meleleh. Aku benar-benar tak mengerti, apa arti kehidupan? Aku tidak mengerti, sama sekali tidak mengerti. Aku yang terlahir sebagai anak orang terkaya di kotaku, justru menangis sedih meratapi nasibku yang malang. Padahal, apa saja yang kuminta selalu dikabulkan oleh orangtuaku, tapi kenapa diriku tidak puas dengan itu semua. Ada satu yang kurang, dan itu tidak dapat dikabulkan oleh kedua orangtuaku, karena aku sama sekali tidak mengerti apa yang paling kuingini di dunia yang fana ini.
Seharusnya dengan kemewahan yang dimiliki keluargaku, aku menjadi orang paling bahagia di dunia. Menjadi seorang gadis yang selalu mengenakan pakaian paling mahal dan menjadi pusat perhatian. Karirku sebagai model terkenal, seharusnya membuatku semakin puas akan diriku. Tapi…hatiku berkata lain, ada yang kurang dalam kehidupanku. Sesuatu yang terlupakan, entah oleh diriku sendiri atau oleh orang-orang disekitarku, orang-orang yang kusayangi dan yang mencintaiku. Tapi, kenapa aku tidak merasa kalau aku dicintai? Kenapa aku tidak merasa kalau keberadaan diriku dihargai? Bukan sebagai model, bukan pula sebagai anak dari pengusaha sukses, George Smith. Tapi sebagai diriku sendiri, sebagai Rose Smith. Apa itu yang kuinginkan? Apa itu keinginanku yang tersimpan di dalam lubuk hatiku? Kubertanya pada diriku sendiri, apa yang paling kuinginkan di dunia? Tiba-tiba saja aku ingin seperti bunga, ada mencintainya dan dicintai, ada yang menghapus air mata, mengajak tertawa dengan tulus, ada yang menggenggam tangan saat aku jatuh, ada yang melindungiku saat ketakutan menyergapku jiwaku. Ya…sama seperti bunga mawar putihku. Dia memiliki kupu-kupu yang menjaganya dan angin lembut yang memperisainya. Aku ingin seperti itu bunga yang tidak pernah sendirian. Akankah keinginanku terwujud? Aku tidak tahu. Yang kutahu, aku ingin setegar bunga dalam menghadapi apa pun.
Akhirnya aku mengetahui apa yang paling kuingini. Aku memandang kamarku yang besar dan mewah. Lemari pakaianku besar dengan kayu paling mahal, ranjangku seperti ranjang putri kerajaan, sangat mewah, jendelaku bergaya Eropa dengan tirai putih menghias setiap sisinya. Tiba-tiba saja aku muak dengan kamarku yang mewah. Kujatuhkan diriku ke atas ranjang, kupeluk bantalku erat-erat, kutelungkupkan kepalaku ke atasnya. Sesaat kemudian, aku menangis sejadi-jadinya.
Semua orang mungkin berpikir aku kurang bersyukur atas apa yang aku terima, jika melihat apa yang kulakukan saat ini, tapi aku merasa aku tak pernah memiliki apa-apa. Aku hampa, kosong, dan sangat kekurangan…ya…sesuatu yang paling penting dalam hidup, justru merupakan sesuatu yang tak pernah kumiliki. Kutatap foto keluargaku, dalam foto itu ada senyum kebahagiaan, ataukah kebanggaan belaka? Kebanggaan terlahir sebagai anak konglomerat sekaligus super model. Aku merasa di foto itu, bukanlah aku. Kalau begitu, siapakah aku yang sebenarnya? Siapa jati diriku yang sesungguhnya? Apa papa dan mamaku dapat menjawabnya? Kuingat-ingat kapan aku merasa dibutuhkan oleh kedua orangtuaku, kupejamkan mataku berusaha mengingat-ingat, tapi aku tercengang, terkejut, aku sama sekali tidak ingat kapan terakhir kali bertemu dan makan malam bersama mereka, yang kuingat adalah selama ini aku selalu bersama dengan para pembantu.
Kutelungkupkan kepalaku, berusaha menyembunyikan air mata yang terus mengalir bahkan semakin deras. Hidupku bagaikan seekor burung yang terkurung dalam sangkar emas, atau bagaikan bunga yang tumbuh dalam vas yang terbuat emas, sangat mahal, tapi juga menyimpan kesepian yang amat sangat. Kemahalan dan kemewahan hanya kenyataan semu, yang membohongi lubuk hati.
Semua yang kuperoleh saat ini, semuanya hanyalah ilusi belaka. Ilusi yang membuatku silap, dan menganggap kalau aku sangatlah berarti. Bunga-bunga di tamanku jauh lebih berarti bagi kupu-kupu yang sangat cantik. Tapi aku, apa aku berarti bagi orangtuaku? Kalau iya, kenapa aku tidak dapat mengingat-ingat apakah aku pernah merayakan natal bersama mereka, merayakan ulang tahunku, atau paling tidak seberapa sering aku makan malam bersama mereka, kapan mereka pernah menanyakan apa aku sudah memiliki pacar atau belum?
Anehnya, semua jawaban atas pertanyaanku adalah tidak sama sekali. Aku belum pernah bersama mereka sejak aku lahir di dunia, bahkan aku lupa seperti apa wajah kedua orangtuaku. Wajah-wajah yang hanya kuingat melalui foto, wajah-wajah yang seharusnya selalu terekam jelas dalam ingatanku dan tersimpan jauh di dalam lubuk hatiku, justru menjadi wajah-wajah yang paling tidak kukenal. Rasanya hatiku sakit, berapapun tetes air mata yang jatuh, tidak ‘kan mampu untuk menyembuhkan sakit hati ini. Ada sesuatu kerinduan dalam hatiku, kerinduan yang selama ini kuanggap sepele. Tapi saat ini, sangat kuinginkan untuk terkabul. Hatiku rindu melihat keluargaku bersama lagi, aku iri dengan bunga yang dapat bersama dengan kupu-kupu yang sangat dia sayangi.
Aku iri dengan teman-teman yang kuanggap tidak tahu jaman, tapi ternyata mereka sangat beruntung karena memiliki sesuatu yang tidak ternilai harganya, sesuatu yang sangat mahal, dan aku sekaya apapun diriku, aku tidak akan mampu membelinya. Kini, bagiku mereka jauh lebih kaya daripada aku.
Aku hanya memiliki kekayaan, yang dapat hilang dalam sekejap, hanya benda duniawi yang menghias hari-hariku. Tak ada tawa, tak ada air mata, yang ada hanyalah kekosongan belaka. Ya…kekosongan yang berisikan kesepian dan khayalan. Khayalan yang selama ini membutakanku. Oh, bunga, kenapa baru sekarang aku menyadari, bahwa aku cacat? Aku memang bertubuh sempurna, tapi jiwaku? Jiwaku hampa, tanpa terisi apa-apa, bahkan kenangan bersama mereka saja aku tak punya. Adakah kupu-kupu yang mau menolongku? Adakah kupu-kupu yang mau menemani hari-hariku selanjutnya yang akan sepi? Sepertinya hanya kesepian dan kesedihan yang selanjutnya akan terus mengisi hari-hariku.
Tanpa terasa hari demi hari pun berlalu menyisakan kebimbangan akan arti kehidupan. Makin lama kurenungkan, makin dalam luka yang kurasakan. Aku menghitung hari, berharap dapat bertemu dengan kedua orangtuaku lagi, aku tahu kalau itu hanya akan menjadi harapan yang bodoh. Tapi…aku tahu bukan itu yang aku inginkan, aku lebih menginginkan mereka mengetahui apa yang aku rasakan saat ini.
Kadang hatiku ingin menjerit, menumpahkan semua keluhan yang terpendam dalam hati. Mungkin dengan begitu hati ini akan lega. Kini, aku benar-benar muak dengan semua kepalsuan yang selama ini aku rasakan. Kepalsuan yang membuatku terbuai oleh segala harta duniawi yang akan hilang dan tidak akan terekam abadi dalam hatiku. Aku rasanya ingin membagi kesedihanku dengan teman terdekatku, tapi aku yakin akan sama saja. Mereka tidak mungkin mengerti apa yang aku rasakan. Bagi mereka pergi ke pesta jauh lebih penting, daripada mendengar ceritaku.
Akhirnya aku memutuskan untuk pergi jalan-jalan ke taman bunga mawar putih. Mungkin dengan pergi ke sana, hatiku akan lebih tenang. Aku pun berganti pakaian, dan mengenakan jaket. Kemudian aku ke luar dari kamar, akhir-akhir ini aku memang hanya diam di dalam kamar. Rasanya hatiku langsung segar begitu ke luar dari rumahku yang megah. Aku pacu sepedaku menuju taman bunga yang terletak tidak jauh dari rumahku.
Begitu tiba di taman, aku langsung memarkir dan mengunci sepedaku agar tidak hilang. Kemudian dengan hati yang riang dan santai seolah tidak ada beban, aku menuju tempat rumpun bunga mawar putih di tanam. Bunga yang sangat aku sukai itu ditanam di dekat danau, makanya nama danau itu menjadi danau mawar putih.
Saat tengah asyik berjalan, tiba-tiba ada orang menabrakku. Spontan aku langsung mengomelinya, dan aku melihat dompetku sudah berpindah tangan, segera aku menghajar pemuda itu dengan karate yang memang sudah aku kuasai sejak aku masih berusia 5 tahun.
Kelemahanku adalah aku tidak bisa mengontrol emosiku. Setiap kali ada orang yang menggangguku atau orang yang tidak aku sukai, maka aku pasti akan mencelakainya. Mungkin karena sikapku inilah aku jadi kesepian.
“Lho, Yuri? Kamu Yuri, ‘kan? Kok, tumben kamu ke taman bunga?” sapa Hikaru, teman sekelasku, dan merupakan salah satu dari orang yang pernah aku celakai.
Mendengar sapaannya, aku menjadi heran. Bukankah seharusnya dia membenciku, karena aku membuat kakinya pincang? Tapi, kenapa dia justru menyapaku dengan ramah?
“Eh, I, iya. Aku lagi bosan di rumah, jadi aku jalan-jalan ke taman. Kamu sendiri?”
“Ya, aku juga bosan di rumah. Oh ya, kalau jalan-jalan sendiri rasanya kurang menyenangkan, bagaimana kalau kita jalan bersama. Kamu mau, ‘kan, Yuri?”
Aku terperangah mendengar kata-kata Hikaru. Ya, Tuhan, orang yang telah aku celakai seperti ini, masih mau menyapaku, bahkan menemaniku. Apa aku pantas menerima kebaikan hatinya? Saat aku bimbang akan menjawab apa, dia tiba-tiba mengatakan sesuatu.
“Yuri, aku ingin bisa bicara denganmu. Tapi, kita bicara sambil jalan saja, ya” ajaknya sedikit memaksa. Aku pun mengiyakannya.
“Kamu sebenarnya ingin bicara apa denganku, Hikaru” tanyaku bingung dan takut.
“Yuri, sebenarnya kamu adalah orang yang paling aku benci di dunia ini, tapi aku tidak tahu kenapa, aku tidak pernah bisa membalas dirimu dengan perlakuan yang sama seperti yang kamu lakukan padaku”
“Aku memang pantas kamu benci. Aku juga tidak tahu kenapa aku begitu tega melakukan itu padamu, Hikaru. Tapi kenapa kamu tiba-tiba mau menemaniku jalan-jalan di taman?”
“Ya, aku memang membencimu, sangat membencimu. Tapi bukankah kebencian adalah suatu perasaan yang tidak pernah abadi, kita bisa saja mengatakan aku membencimu untuk selamanya. Namun, kalau kita jujur pada hati kita, tidakkah sebenarnya perasaan benci itu luluh? Apa tahu itu, Yuri?’
“A, aku tidak mengerti maksudmu, Hikaru”
“Artinya kebencian yang ada dalam hatiku luluh, dia sudah mencair, dan menjadi cinta. Kamu tahu kenapa aku bisa mengubah kebencianku padamu menjadi kasih sayang atau persahabatan?”
Aku menggeleng. “Aku tidak tahu, Hikaru”
“Karena kebencian tidak pernah memiliki kekuatan sekuat rasa cinta. Pada akhirnya dia akan hilang dan tidak berbekas di dalam hati kita, atau berganti menjadi rasa cinta yang abadi. Kamu mau, ‘kan menjadi temanku?”
Tanpa sadar air mataku mengalir. Aku yang selama ini telah berbuat jahat padanya, dibalas dengan cara seperti ini.
“Yuri, kamu menangis, ya? Maaf, kalau aku menyinggung perasaanmu. Tapi itulah yang ingin aku katakan padamu. Nah, sekarang, ayo kita jalan ke tepi danau. Di sana pemandangannya indah”
Aku mengangguk tanda setuju. Hikaru, andai kamu tahu, bahwa kamu satu-satunya orang yang membuat hidupku tidak sepi lagi.
“Hikaru, aku merasa tidak pantas menerima semua kebaikanmu ini,” ujarku sambil menatapnya. Saat itu, aku benar-benar ingin menghilang dari hadapannya.
“Yuri, kamu bicara apa sih? Kamu tahu kupu-kupu yang menemani bunga tidak akan pernah bilang hal bodoh seperti itu. Kupu-kupu akan selalu menemani bunga, meski bunga itu telah menyakitinya. Karena kupu-kupu tahu bahwa bunga itu kesepian, dan hatinya terluka. Aku ingin seperti kupu-kupu yang memancarkan kasih untuk bunga, agar bunga yang terasing itu dapat tersenyum lagi”
“Jangan bilang kalau bunga yang kamu maksud itu adalah aku?”
“Memang itu adalah kamu. Setelah aku pikir-pikir dan mengamati dirimu, aku tahu kalau kamu waktu itu menyakitiku adalah agar ada orang yang memperhatikanmu, entah kamu menyadarinya atau tidak”
“Hikaru, kamu mau, ‘kan menjadi temanku?” tanyaku dengan cemas. Melihat dia mengangguk, aku menjadi begitu senang.
Akhirnya aku menjadi seperti bunga yang tidak ‘kan pernah kesepian lagi, karena sama seperti bunga, aku juga memiliki kupu-kupu. Kupu-kupu yang kan selalu menemani hari-hariku yang sepi

Minggu, 23 Mei 2010

Teori Populasi dan Teknik Sampling

Populasi atau universe adalah sekelompok orang, kejadian, atau benda, yang dijadikan obyek penelitian. Jika yang ingin diteliti adalah sikap konsumen terhadap satu produk tertentu, maka populasinya adalah seluruh konsumen produk tersebut. Jika yang diteliti adalah laporan keuangan perusahaan “X”, maka populasinya adalah keseluruhan laporan keuangan perusahaan “X” tersebut, Jika yang diteliti adalah motivasi pegawai di departemen “A” maka populasinya adalah seluruh pegawai di departemen “A”. Jika yang diteliti adalah efektivitas gugus kendali mutu (GKM) organisasi “Y”, maka populasinya adalah seluruh GKM organisasi “Y”

Sampel adalah sebagian dari populasi. Artinya tidak akan ada sampel jika tidak ada populasi. Populasi adalah keseluruhan elemen atau unsur yang akan kita teliti. Penelitian yang dilakukan atas seluruh elemen dinamakan sensus. Idealnya, agar hasil penelitiannya lebih bisa dipercaya, seorang peneliti harus melakukan sensus. Namun karena sesuatu hal peneliti bisa tidak meneliti keseluruhan elemen tadi, maka yang bisa dilakukannya adalah meneliti sebagian dari keseluruhan elemen atau unsur tadi.
Berbagai alasan yang masuk akal mengapa peneliti tidak melakukan sensus antara lain adalah,(a) populasi demikian banyaknya sehingga dalam prakteknya tidak mungkin seluruh elemen diteliti; (b) keterbatasan waktu penelitian, biaya, dan sumber daya manusia, membuat peneliti harus telah puas jika meneliti sebagian dari elemen penelitian; (c) bahkan kadang, penelitian yang dilakukan terhadap sampel bisa lebih reliabel daripada terhadap populasi – misalnya, karena elemen sedemikian banyaknya maka akan memunculkan kelelahan fisik dan mental para pencacahnya sehingga banyak terjadi kekeliruan. (Uma Sekaran, 1992); (d) demikian pula jika elemen populasi homogen, penelitian terhadap seluruh elemen dalam populasi menjadi tidak masuk akal, misalnya untuk meneliti kualitas jeruk dari satu pohon jeruk
Agar hasil penelitian yang dilakukan terhadap sampel masih tetap bisa dipercaya dalam artian masih bisa mewakili karakteristik populasi, maka cara penarikan sampelnya harus dilakukan secara seksama. Cara pemilihan sampel dikenal dengan nama teknik sampling atau teknik pengambilan sampel .

Elemen/unsur adalah setiap satuan populasi. Kalau dalam populasi terdapat 30 laporan keuangan, maka setiap laporan keuangan tersebut adalah unsur atau elemen penelitian. Artinya dalam populasi tersebut terdapat 30 elemen penelitian. Jika populasinya adalah pabrik sepatu, dan jumlah pabrik sepatu 500, maka dalam populasi tersebut terdapat 500 elemen penelitian.

Syarat sampel yang baik
Secara umum, sampel yang baik adalah yang dapat mewakili sebanyak mungkin karakteristik populasi. Dalam bahasa pengukuran, artinya sampel harus valid, yaitu bisa mengukur sesuatu yang seharusnya diukur. Kalau yang ingin diukur adalah masyarakat Sunda sedangkan yang dijadikan sampel adalah hanya orang Banten saja, maka sampel tersebut tidak valid, karena tidak mengukur sesuatu yang seharusnya diukur (orang Sunda). Sampel yang valid ditentukan oleh dua pertimbangan.
Pertama : Akurasi atau ketepatan , yaitu tingkat ketidakadaan “bias” (kekeliruan) dalam sample. Dengan kata lain makin sedikit tingkat kekeliruan yang ada dalam sampel, makin akurat sampel tersebut. Tolok ukur adanya “bias” atau kekeliruan adalah populasi.
Cooper dan Emory (1995) menyebutkan bahwa “there is no systematic variance” yang maksudnya adalah tidak ada keragaman pengukuran yang disebabkan karena pengaruh yang diketahui atau tidak diketahui, yang menyebabkan skor cenderung mengarah pada satu titik tertentu. Sebagai contoh, jika ingin mengetahui rata-rata luas tanah suatu perumahan, lalu yang dijadikan sampel adalah rumah yang terletak di setiap sudut jalan, maka hasil atau skor yang diperoleh akan bias. Kekeliruan semacam ini bisa terjadi pada sampel yang diambil secara sistematis
Kedua : Presisi. Kriteria kedua sampel yang baik adalah memiliki tingkat presisi estimasi. Presisi mengacu pada persoalan sedekat mana estimasi kita dengan karakteristik populasi.
Belum pernah ada sampel yang bisa mewakili karakteristik populasi sepenuhnya. Oleh karena itu dalam setiap penarikan sampel senantiasa melekat keasalahan-kesalahan, yang dikenal dengan nama “sampling error” Presisi diukur oleh simpangan baku (standard error). Makin kecil perbedaan di antara simpangan baku yang diperoleh dari sampel (S) dengan simpangan baku dari populasi (, makin tinggi pula tingkat presisinya. Walau tidak selamanya, tingkat presisi mungkin bisa meningkat dengan cara menambahkan jumlah sampel, karena kesalahan mungkin bisa berkurang kalau jumlah sampelnya ditambah ( Kerlinger, 1973 ).
Ukuran sampel
Ukuran sampel atau jumlah sampel yang diambil menjadi persoalan yang penting manakala jenis penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian yang menggunakan analisis kuantitatif. Pada penelitian yang menggunakan analisis kualitatif, ukuran sampel bukan menjadi nomor satu, karena yang dipentingkan alah kekayaan informasi. Walau jumlahnya sedikit tetapi jika kaya akan informasi, maka sampelnya lebih bermanfaat.
Dikaitkan dengan besarnya sampel, selain tingkat kesalahan, ada lagi beberapa faktor lain yang perlu memperoleh pertimbangan yaitu, (1) derajat keseragaman, (2) rencana analisis, (3) biaya, waktu, dan tenaga yang tersedia . (Singarimbun dan Effendy, 1989). Makin tidak seragam sifat atau karakter setiap elemen populasi, makin banyak sampel yang harus diambil. Jika rencana analisisnya mendetail atau rinci maka jumlah sampelnya pun harus banyak.
Ada pula yang menuliskan, untuk penelitian deskriptif, sampelnya 10% dari populasi, penelitian korelasional, paling sedikit 30 elemen populasi, penelitian perbandingan kausal, 30 elemen per kelompok, dan untuk penelitian eksperimen 15 elemen per kelompok (Gay dan Diehl, 1992).
Roscoe (1975) dalam Uma Sekaran (1992) memberikan pedoman penentuan jumlah sampel sebagai berikut :
1. Sebaiknya ukuran sampel di antara 30 s/d 500 elemen
2. Jika sampel dipecah lagi ke dalam subsampel (laki/perempuan, SD?SLTP/SMU, dsb), jumlah minimum subsampel harus 30
3. Pada penelitian multivariate (termasuk analisis regresi multivariate) ukuran sampel harus beberapa kali lebih besar (10 kali) dari jumlah variable yang akan dianalisis.
4. Untuk penelitian eksperimen yang sederhana, dengan pengendalian yang ketat, ukuran sampel bisa antara 10 s/d 20 elemen.
5. Sebagai informasi lainnya, Champion (1981) mengatakan bahwa sebagian besar uji statistik selalu menyertakan rekomendasi ukuran sampel. Dengan kata lain, uji-uji statistik yang ada akan sangat efektif jika diterapkan pada sampel yang jumlahnya 30 s/d 60 atau dari 120 s/d 250. Bahkan jika sampelnya di atas 500, tidak direkomendasikan untuk menerapkan uji statistik. (Penjelasan tentang ini dapat dibaca di Bab 7 dan 8 buku Basic Statistics for Social Research, Second Edition)
Teknik-teknik pengambilan sampel
Secara umum, ada dua jenis teknik pengambilan sampel yaitu, sampel acak atau random sampling / probability sampling, dan sampel tidak acak atau nonrandom samping/nonprobability sampling. Yang dimaksud dengan random sampling adalah cara pengambilan sampel yang memberikan kesempatan yang sama untuk diambil kepada setiap elemen populasi. Artinya jika elemen populasinya ada 100 dan yang akan dijadikan sampel adalah 25, maka setiap elemen tersebut mempunyai kemungkinan 25/100 untuk bisa dipilih menjadi sampel. Sedangkan yang dimaksud dengan nonrandom sampling atau nonprobability sampling, setiap elemen populasi tidak mempunyai kemungkinan yang sama untuk dijadikan sampel. Lima elemen populasi dipilih sebagai sampel karena letaknya dekat dengan rumah peneliti, sedangkan yang lainnya, karena jauh, tidak dipilih; artinya kemungkinannya 0 (nol).
Dua jenis teknik pengambilan sampel di atas mempunyai tujuan yang berbeda. Jika peneliti ingin hasil penelitiannya bisa dijadikan ukuran untuk mengestimasikan populasi, atau istilahnya adalah melakukan generalisasi maka seharusnya sampel representatif dan diambil secara acak. Namun jika peneliti tidak mempunyai kemauan melakukan generalisasi hasil penelitian maka sampel bisa diambil secara tidak acak. Sampel tidak acak biasanya juga diambil jika peneliti tidak mempunyai data pasti tentang ukuran populasi dan informasi lengkap tentang setiap elemen populasi.
Di setiap jenis teknik pemilihan tersebut, terdapat beberapa teknik yang lebih spesifik lagi. Pada sampel acak (random sampling) dikenal dengan istilah simple random sampling, stratified random sampling, cluster sampling, systematic sampling, dan area sampling. Pada nonprobability sampling dikenal beberapa teknik, antara lain adalah convenience sampling, purposive sampling, quota sampling, snowball sampling

Probability/Random Sampling.
Syarat pertama yang harus dilakukan untuk mengambil sampel secara acak adalah memperoleh atau membuat kerangka sampel atau dikenal dengan nama “sampling frame”. Yang dimaksud dengan kerangka sampling adalah daftar yang berisikan setiap elemen populasi yang bisa diambil sebagai sampel. Elemen populasi bisa berupa data tentang orang/binatang, tentang kejadian, tentang tempat, atau juga tentang benda. Dari daftar ini, peneliti akan bisa secara pasti mengetahui jumlah populasinya (N).
1. Simple Random Sampling atau Sampel Acak Sederhana
Cara atau teknik ini dapat dilakukan jika analisis penelitiannya cenderung deskriptif dan bersifat umum. Perbedaan karakter yang mungkin ada pada setiap unsur atau elemen populasi tidak merupakan hal yang penting bagi rencana analisisnya. Misalnya, dalam populasi ada wanita dan pria, atau ada yang kaya dan yang miskin, ada manajer dan bukan manajer, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Selama perbedaan gender, status kemakmuran, dan kedudukan dalam organisasi, serta perbedaan-perbedaan lain tersebut bukan merupakan sesuatu hal yang penting dan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap hasil penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel secara acak sederhana. Dengan demikian setiap unsur populasi harus mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Prosedurnya :
1. Susun “sampling frame”
2. Tetapkan jumlah sampel yang akan diambil
3. Tentukan alat pemilihan sampel
4. Pilih sampel sampai dengan jumlah terpenuhi

2. Stratified Random Sampling atau Sampel Acak Distratifikasikan
Karena unsur populasi berkarakteristik heterogen, dan heterogenitas tersebut mempunyai arti yang signifikan pada pencapaian tujuan penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel dengan cara ini. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui sikap manajer terhadap satu kebijakan perusahaan. Dia menduga bahwa manajer tingkat atas cenderung positif sikapnya terhadap kebijakan perusahaan tadi. Agar dapat menguji dugaannya tersebut maka sampelnya harus terdiri atas paling tidak para manajer tingkat atas, menengah, dan bawah. Dengan teknik pemilihan sampel secara random distratifikasikan, maka dia akan memperoleh manajer di ketiga tingkatan tersebut, yaitu stratum manajer atas, manajer menengah dan manajer bawah. Dari setiap stratum tersebut dipilih sampel secara acak. Prosedurnya :
1. Siapkan “sampling frame”
2. Bagi sampling frame tersebut berdasarkan strata yang dikehendaki
3. Tentukan jumlah sampel dalam setiap stratum
4. Pilih sampel dari setiap stratum secara acak.
Pada saat menentukan jumlah sampel dalam setiap stratum, peneliti dapat menentukan secara (a) proposional, (b) tidak proposional. Yang dimaksud dengan proposional adalah jumlah sampel dalam setiap stratum sebanding dengan jumlah unsur populasi dalam stratum tersebut.
3. Cluster Sampling atau Sampel Gugus
Teknik ini biasa juga diterjemahkan dengan cara pengambilan sampel berdasarkan gugus. Berbeda dengan teknik pengambilan sampel acak yang distratifikasikan, di mana setiap unsur dalam satu stratum memiliki karakteristik yang homogen (stratum A : laki-laki semua, stratum B : perempuan semua), maka dalam sampel gugus, setiap gugus boleh mengandung unsur yang karakteristiknya berbeda-beda atau heterogen. Misalnya, dalam satu organisasi terdapat 100 departemen. Dalam setiap departemen terdapat banyak pegawai dengan karakteristik berbeda pula. Beda jenis kelaminnya, beda tingkat pendidikannya, beda tingkat pendapatnya, beda tingat manajerialnnya, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jika peneliti bermaksud mengetahui tingkat penerimaan para pegawai terhadap suatu strategi yang segera diterapkan perusahaan, maka peneliti dapat menggunakan cluster sampling untuk mencegah terpilihnya sampel hanya dari satu atau dua departemen saja. Prosedur :
1. Susun sampling frame berdasarkan gugus – Dalam kasus di atas, elemennya ada 100 departemen.
2. Tentukan berapa gugus yang akan diambil sebagai sampel
3. Pilih gugus sebagai sampel dengan cara acak
4. Teliti setiap pegawai yang ada dalam gugus sample


4. Systematic Sampling atau Sampel Sistematis
Jika peneliti dihadapkan pada ukuran populasi yang banyak dan tidak memiliki alat pengambil data secara random, cara pengambilan sampel sistematis dapat digunakan. Cara ini menuntut kepada peneliti untuk memilih unsur populasi secara sistematis, yaitu unsur populasi yang bisa dijadikan sampel adalah yang “keberapa”. Misalnya, setiap unsur populasi yang keenam, yang bisa dijadikan sampel. Soal “keberapa”-nya satu unsur populasi bisa dijadikan sampel tergantung pada ukuran populasi dan ukuran sampel.
5. Area Sampling atau Sampel Wilayah
Teknik ini dipakai ketika peneliti dihadapkan pada situasi bahwa populasi penelitiannya tersebar di berbagai wilayah

Nonprobability/Nonrandom Sampling atau Sampel Tidak Acak
Seperti telah diuraikan sebelumnya, jenis sampel ini tidak dipilih secara acak. Tidak semua unsur atau elemen populasi mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Unsur populasi yang terpilih menjadi sampel bisa disebabkan karena kebetulan atau karena faktor lain yang sebelumnya sudah direncanakan oleh peneliti.
1. Convenience Sampling atau sampel yang dipilih dengan pertimbangan kemudahan.
Dalam memilih sampel, peneliti tidak mempunyai pertimbangan lain kecuali berdasarkan kemudahan saja. Seseorang diambil sebagai sampel karena kebetulan orang tadi ada di situ atau kebetulan dia mengenal orang tersebut. Oleh karena itu ada beberapa penulis menggunakan istilah accidental sampling – tidak disengaja – atau juga captive sample (man-on-the-street) Jenis sampel ini sangat baik jika dimanfaatkan untuk penelitian penjajagan, yang kemudian diikuti oleh penelitian lanjutan yang sampelnya diambil secara acak (random). Beberapa kasus penelitian yang menggunakan jenis sampel ini, hasilnya ternyata kurang obyektif.

2. Purposive Sampling
Sesuai dengan namanya, sampel diambil dengan maksud atau tujuan tertentu. Seseorang atau sesuatu diambil sebagai sampel karena peneliti menganggap bahwa seseorang atau sesuatu tersebut memiliki informasi yang diperlukan bagi penelitiannya. Dua jenis sampel ini dikenal dengan nama judgement dan quota sampling.
Judgment Sampling
Sampel dipilih berdasarkan penilaian peneliti bahwa dia adalah pihak yang paling baik untuk dijadikan sampel penelitiannya.. Misalnya untuk memperoleh data tentang bagaimana satu proses produksi direncanakan oleh suatu perusahaan, maka manajer produksi merupakan orang yang terbaik untuk bisa memberikan informasi. Jadi, judment sampling umumnya memilih sesuatu atau seseorang menjadi sampel karena mereka mempunyai “information rich”.
Dalam program pengembangan produk (product development), biasanya yang dijadikan sampel adalah karyawannya sendiri, dengan pertimbangan bahwa kalau karyawan sendiri tidak puas terhadap produk baru yang akan dipasarkan, maka jangan terlalu berharap pasar akan menerima produk itu dengan baik. (Cooper dan Emory, 1992).
Quota Sampling
Teknik sampel ini adalah bentuk dari sampel distratifikasikan secara proposional, namun tidak dipilih secara acak melainkan secara kebetulan saja.


3. Snowball Sampling – Sampel Bola Salju
Cara ini banyak dipakai ketika peneliti tidak banyak tahu tentang populasi penelitiannya. Dia hanya tahu satu atau dua orang yang berdasarkan penilaiannya bisa dijadikan sampel. Karena peneliti menginginkan lebih banyak lagi, lalu dia minta kepada sampel pertama untuk menunjukan orang lain yang kira-kira bisa dijadikan sampel. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui pandangan kaum lesbian terhadap lembaga perkawinan. Peneliti cukup mencari satu orang wanita lesbian dan kemudian melakukan wawancara. Setelah selesai, peneliti tadi minta kepada wanita lesbian tersebut untuk bisa mewawancarai teman lesbian lainnya. Setelah jumlah wanita lesbian yang berhasil diwawancarainya dirasa cukup, peneliti bisa mengentikan pencarian wanita lesbian lainnya. . Hal ini bisa juga dilakukan pada pencandu narkotik, para gay, atau kelompok-kelompok sosial lain yang eksklusif (tertutup)


Sumber: home.unpar.ac.id/~hasan/SAMPLING.doc

Senin, 19 April 2010

Tugas

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam suatu perusahaan baik perusahaan dagang maupun manufaktur pasti ingin mendapat laba maksimum dari penjualan yang telah mereka lakukan dalam satu periode akuntansi, untuk itulah mereka melakukan transaksi pembelian. Adapun yang dimaksud dengan pembelian adalah suatu transaksi yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mengadakan barang-barang yang dapat dijual kepada konsumen guna mendapatkan keuntungan.
Transaksi pembelian antara perusahaan dagang dan perusahaan manufaktur sangatlah berbeda, meskipun tujuan kedua jenis perusahaan tersebut adalah sama, yaitu laba maksimum. Dalam perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan, pengertian dari transaksi pembelian adalah transaksi untuk memenuhi persediaan barang dagangan yang akan dijual kepada konsumen untuk dinikmati secara langsung, di mana barang tersebut tidak mengalami proses perubahan bentuk. Sedangkan dalam perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur, transaksi pembelian mengandung pengertian semua jenis transaksi yang dilakukan untuk memenuhi persediaan baik bahan baku dan juga bahan pelengkap untuk memenuhi proses produksi, di mana bahan-bahan tersebut akan mengalami perubahan bentuk, sehingga dapat digunakan oleh konsumen. Perusahaan manufaktur akan mengutamakan pembelian bahan baku yang berkualitas, untuk menghasilkan bahan jadi yang memenuhi selera konsumen. Pembelian bahan baku dalam perusahaan manufaktur biasa dilakukan karena adanya permintaan dari bagian gudang. Hal ini dapat terjadi karena bagian gudang yang lebih mengetahui apakah persediaan bahan baku masih mencukupi untuk proses produksi atau tidak. Dalam penelitian ini, pembelian yang akan dibahas adalah pembelian dalam perusahaan manufaktur, terutama pembelian untuk memenuhi persediaan bahan baku.
Tersedianya bahan baku dalam sebuah peusahaan ditentukan oleh pembelian yang dilakukan. Tidak semua transaksi pembelian bahan baku dilakukan dengan cara tunai ada juga pembelian yang dilakukan dengan cara kredit atau hutang kepada pihak vendor. Dalam metode pembelian secara kredit, biasanya bagian gudang akan membuat surat pesanan yang ditujukan kepada bagian pembelian. Kemudian bagian pembelian akan mengirimkan surat pesanan kepada vendor.
Transaksi pembelian memiliki sistem pengendalian agar tidak terjadi pembelian yang tidak perlu sehingga mengakibatkan persediaan bertumpuk di gudang. Adapun yang dimaksud dengan sistem adalah sekelompok unsur, komponen, kerangka dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan sesuai dengan skema yang menyeluruh untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan pengendalian adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengontrol kegiatan agar sesuai dengan rencana awal guna mencapai tujuan tertentu. Adapun pengertian dari akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan interprestasi. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian akuntansi pembelian adalah sekelompok unsur, komponen, kerangka dari prosedur-prosedur untuk mengendalikan pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan interprestasi dari pengadaan barang-barang yang akan dijual kepada customer.
Dengan adanya sistem pengendalian dalam akuntansi pembelian, maka pihak internal perusahaan dapat menentukan berapa persediaan bahan baku yang benar-benar cukup untuk produksinya, sehingga perusahaan tersebut dapat memperoleh laba maksimum.
Dengan demikian persediaan bahan baku tidak terlalu banyak yang tersimpan di gudang. Persediaan bahan baku yang tersimpan terlalu lama belum tentu masih dalam kondisi yang layak untuk diolah menjadi bahan setengah jadi ataupun bahan jadi.
PT. Wira Tulada Perkasa merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur, yaitu mengubah bahan baku menjadi bahan setengah jadi. Perusahaan ini memproduksi bongkahan besi menjadi onderdil motor yang dapat dijual kepada perusahaan perakitan motor. Dalam memenuhi persediaan bahan baku, PT. Wira Tulada Perkasa melakukan pembelian yang berdasarkan pada pesanan dari customer, sehingga persediaan bahan baku tidak terlalu bertumpuk di gudang.
Oleh karena berdasarkan pesanan dari customer, perusahaan ini selalu membeli bahan baku yang berkualitas, hal ini dilakukan untuk membuat produksi yang berkualitas dan terutama adalah untuk menjaga kepercayaan dari customer agar tetap menjadi pelanggan PT. Wira Tulada Perkasa. Namun, karena berdasarkan pesanan customer, maka sistem pengendalian akuntansi pembelian langsung dikendalikan oleh customer. Dengan kata lain perusahaan hanya menerima laporan pembelian bahan baku dari customer tanpa melakukan pembelian secara lansung kepada vendor.
Prosedur pembelian di PT. Wira Tulada Perkasa secara garis besar dapat dijabarkan sebagai berikut customer membeli bahan baku yang diinginkan kepada vendor, bahan baku tersebut langsung diantar ke gudang PT. Wira Tulada Perkasa. Setelah itu bahan baku tersebut akan diolah sesuai keinginan customer. Tentu saja saat customer melakukan pembelian bahan baku tersebut, sebelumnya telah melakukan konsultasi mengenai berapa bahan baku yang harus dikirim, dan kemudian pihak customer akan menyerahkan bukti pembelian kepada PT. Wira Tulada Perkasa.
Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis memutuskan untuk melakukan Penelitian Ilmiah dengan judul: “PENGARUH SISTEM PENGENDALIAN AKUNTANSI PEMBELIAN TERHADAP PERSEDIAAN BAHAN BAKU”

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka ada beberapa permasalahan yang akan diungkap dalam penelitian ini, antara lain:
a. Bagaimanakah sistem pengendalian akuntansi pembelian PT. Wira Tulada Perkasa?
b. Bagaimanakah pengaruh dari sistem pengendalian akuntansi pembelian terhadap persediaan bahan baku PT. Wira Tulada Perkasa?
Berdasarakan rumusan tersebut maka penelitian hanya akan dibatasi pada:
a. Sistem pengendalian akuntansi pembelian yang digunakan di PT. Wira Tulada Perkasa.
b. Pengaruh sistem pengendalian akuntansi pembelian terhadap persediaan bahan baku

1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan dan batasan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
a. untuk mengetahui sistem pengendalian yang digunakan oleh PT. Wira Tulada Perkasa,
b. untuk mengetahui pengaruh sistem pengendalian akuntansi pembelian terhadap persediaan bahan baku PT. Wira Tulada Perkasa

1.4 Manfaat Penelitian
1. Manfaat teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mengenai sistem pengendalian akuntansi pembelian dan pengaruhnya terhadap persediaan bahan baku.
2. Manfaat praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan pengetahuan baru tentang sistem pengendalian akuntansi pembelian dan pengaruhnya terhadap persediaan bahan baku.

1.5 Metode Penelitian
1. Objek
Objek penelitian adalah PT. Wira Tulada Perkasa yang bertempat di
2. Data
Data penelitian yang akan digunakan adalah data primer, artinya data didapat langsung dari PT. Wira Tulada Perkasa
3. Pengumpulan data
a. Pustaka
Dalam menyusun penelitian, peneliti akan melakukan penelitian melalui buku-buku untuk mendukung penelitian.
b.Lapangan
Peneliti akan langsung bertanya pada pimpinan PT. Wira Tulada Perkasa mengenai seluk-beluk perusahaan tersebut.

BAB 2
LANDASAN TEORI

2.1 Kajian Teoritis

2.1.1 Definisi dari sistem
Dalam kehidupan sehari-hari, kata sistem merupakan kata-kata yang sering kita dengar, misalnya sistem pernafasan, sistem syaraf, sistem pencernaan. Dalam akuntansi pun ada sistem yang berfungsi untuk mempermudah pencapaian suatu tujuan.
Adapun pengertian dari sistem menurut Mulyadi adalah sekelompok unsur yang berhubungan dengan erat satu dengan lainnya. Menurut ahli lain, sistem adalah sekelompok atau lebih komponen-komponen yang saling berkaitan atau subsistem-subsistem yang bersatu untuk mencapai tujuan yang sama.
Menurut Win Wahyu Winarno sistem adalah sekumpulan komponen yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (Win Wahyu Winarno, 2006). Berdasarkan definisi mengenai sistem dari para ahli dapat disimpulkan bahwa sistem merupakan suatu kesatuan unsur yang terdiri dari subsistem-subsistem yang saling berhubungan, disusun berdasarkan suatu skema yang menyeluruh untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan.
2.1.2 Definisi Sistem Akuntansi
Seperti sudah dijelaskan di atas bahwa dalam akuntansi sendiri pun ada suatu sistem yang mengatur pelaksanaan akuntansi itu sendiri. Sistem ini digunakan untuk mempermudah proses akuntansi, perusahaan melakukan sistem akuntansi. Kata akuntansi tentu sudah sering kita dengar, tapi pengertiannya belum tentu dapat kita pahami. Adapun pengertian akuntansi adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisian data keuangan suatu organisasi. Dengan kata lain sistem akuntansi menurut Haryono Jusup adalah sistem yang terdiri atas dokumen bukti transaksi, alat-alat pencatatan, laporan-laporan dan prosedur-prosedur yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi serta melaporkan hasilnya
Howard F. Settler seperti yang diterjemahkan oleh Zaki Baridwan menyatakan bahwa sistem akuntansi adalah formulir-formulir catatan-catatan, prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai usaha suatu kesatuan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik dalam bentuk laporan yang diperlukan oleh manajemennya untuk mengawasi usahanya dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai operasi Sedangkan menurut Mulyadi sistem akuntansi adalah organisasi formulir catatan dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna mempermudah pengolahan usaha. Definisi yang berbeda mengenai sistem akuntansi diungkapkan oleh Narko, yang menyatakan bahwa sistem akuntansi adalah jaringan yang terdiri dari formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, alat-alat, dan sumber daya manusia dalam rangka menghasilkan informasi pada suatu organisasi untuk keperluan pengawasan operasi maupun untuk kepentingan pengambilan keputusan bisnis bagi pihak-pihak yang berkepentingan (Narko, 2004)
Berdasarkan definisi dari para ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sistem akuntansi adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur pokok yang berupa dokumen bukti transaksi formulir, prosedur, catatan, laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan baik untuk manajemen maupun pihak eksternal perusahaan seperti pemegang saham, kreditur, dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai operasi usaha yang telah dilakukan oleh perusahaan .
2.1.3 Sistem Pengendalian Akuntansi Pembelian Bahan Baku
Tidak ada perusahaan baik perusahaan jasa, industri, maupun perdagangan yang tidak melakukan pembelian dalam menjalankan kegiatan usahanya. Pembelian merupakan transaksi yang paling sering dilakukan oleh berbagai jenis perusahaan. Adapun pengertian pembelian adalah harga pembelian (harga pokok) barang yang diperoleh perusahaan selama periode tertentu (Alimisyah dan Padji, 2003:450).
Perusahaan manufaktur tentu saja berusaha memenuhi kebutuhan persediaan bahan baku dengan cara melakukan pembelian baik impor maupun lokal. Adapun pengertian dari bahan baku adalah bahan yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi (Mulyadi, 2000:295). Menurut Alimisyah dan Padji persediaan adalah barang yang dibeli untuk digunakan sebagai operasi perusahaan (Alimisyah dan Padji, 2003:302).
Berdasarkan uraian dari para ahli di atas, maka sistem pengendalian akuntansi pembelian merupakan suatu kesatuan unsur yang terdiri dari dokumen bukti transaksi, formulir, catatan, dan laporan yang dikoordinasikan untuk mencatat dan melaporkan semua transaksi mengenai pembelian yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Sistem ini dilakukan untuk mempermudah pecatatan, pelaporan, dan penganalisian akuntansi terutama dalam akuntansi pembelian.
Dalam melakukan pembelian yang diperuntukkan pemenuhan persediaan bahan baku, perusahaan biasanya menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
1. untuk setiap produk atau variasi produk, insinyur menentukan rute untuk setiap produk, yang merupakan urutan operasi yang akan dilakukan, dan sekaligus daftar bahan baku yang diperlukan.
2. anggaran produksi menyediakan rencana utama, dari mana rincian mengenai kebutuhan bahan baku dikembangkan.
3. bukti permintaan pembelian menginformasikan agen pembelian mengenai jumlah dan jenis bahan baku yang dibutuhkan.
4. pesanan pembelian merupakan kontrak atas jumlah yang harus dikirimkan.
5. laporan penerimaan mengesahkan jumlah yang diterima, dan mungkin juga melaporkan hasil pemeriksaan dan pengujian mutu.
6. bukti penerimaan bahan baku memberikan wewenang bagi gudang untuk mengirimkan jenis dan jumlah tertentu dari bahan baku ke fungsi tertentu pada waktu tertentu.
7. kartu catatan bahan baku yang berfungsi untuk mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran setiap jenis bahan baku dan berguna sebagai catatan persediaan perpetual.
Dalam melakukan pembelian bahan baku tentu diperlukan prosedur-prosedur yang menghubungkan berbagai fungsi di dalam perusahaan itu sendiri, terutama fungsi pembelian. Semua fungsi yang terkait harus dapat saling bekerja sama dengan baik, bagaimana pun juga fungsi-fungsi tersebut mempengaruhi kondisi persediaan bahan baku yang juga berpengaruh besar terhadap proses produksi perusahaan. fungsi tersebut antara lain:
1. fungsi produksi
fungsi produksi merupakan fungsi yang bertanggung jawab terhadap aktivitas yang berhubungan dengan jenis, jumlah, dan kapan bahan tersebut akan diperlukan (Supriyono, 1999:401).
2. fungsi gudang
fungsi gudang merupakan fungsi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan baku yang akan diproduksi, dan juga bertanggung jawab untuk melakukan pemesanan bila persediaan bahan baku dinyatakan tidak cukup lagi untuk proses produksi.
3. fungsi pembelian
fungsi ini bertanggung jawab penuh untuk menentukan harga dan pemasok yang diperlukan untuk pengadaan persediaan bahan baku. Proses transaksi pembelian yang umum adalah sebagai berikut:
a. fungsi pembelian menerima bukti pembelian atas bahan baku;
b. memiliki informasi mengenai sumber pasokan, harga, dan jadwal pengapalan dan pengantaran;
c. membuat dan menempatkan pesanan pembelian;
d. mengatur pelaporan diantara fungsi pembelian, penerimaan, dan fungsi akuntansi.
4. fungsi penerimaan
fungsi penerimaan bertanggung jawab atas pemeriksaan bahan baku yang telah dibeli, apakah bahan baku tersebut memiliki kualitas yang bagus sehingga dapat diproses menjadi barang jadi yang berkualitas juga atau tidak. Fungsi ini bertugas untuk:
a. membongkar bahan baku yang masuk;
b. membandingkan jumlah yang diterima dengan daftar perusahaan pengapalan;
c. mencocokkan bahan baku yang diterima dengan deskripsi dalam pesanan pembelian;
d. membuat laporan penerimaan;
e. memberitahukan kepada fungsi pembelian atas perbedaan yang ditemukan;
f. mengatur pemeriksaan apabila diperlukan;
g. memberitahukan kepada fungsi pengantaran dan fungsi pembelian mengenai kerusakan selama perjalanan; dan
h. mengirimkan bahan baku yang diterima ke lokasi yang sesuai.

5. Fungsi akuntansi
Fungsi ini bertanggung jawab penuh atas pencatatan yang berhubungan dengan transaksi pembelian bahan baku, sehingga pihak perusahaan dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan transaksi pembelian, terutama yang berkaitan dengan pembelian bahan baku.
Fungsi gudang melakukan permintaan pembelian terhadap fungsi pembelian. fungsi pembelian lalu melakukan transaksi permintaan dan penawaran harga terhadap pemasok dan melakukan order pembelian, setelah order disetujui, maka pemasok akan mengirim barang yang akan diterima oleh fungsi penerima. Setelah barang diterima, akan diperiksa apakah barang dari pemasok dalam kualitas yang baik atau tidak. Jika barang sudah dinyatakan berkualitas baik, maka fungsi penerima akan mengirimnya ke gudang untuk disimpan, kemudian, fungsi penerima akan membuat catatan laporan penerimaan barang, sedangkan faktur dari pemasok akan diterima oleh fungsi akuntansi.
2.1.5 Sistem Pengendalian Intern
Menurut American Institute of Certified Public Accountant (AICPA) pengendalian intern adalah pengendalian yang meliputi struktur organisasi, metode, dan ukuran-ukuran yang dikordinasikan untuk menjaga kekayaan perusahaan, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen. Tujuan dari adanya sistem pengendalian internal (Mulyadi, 2001:164) adalah sebagai berikut:
1. Menjaga keamanan harta kekayaan milik organisasi
Tujuannya adalah untuk melindungi harta kekayaan milik organisasi dari kerugian yang disebabkan oleh adanya kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja dalam transaksi penangan harta organisasi.
2. Memeriksa ketepatan dan kebenaran atau keandalan data akuntansi
Tujuannya untuk memastikan bahwa data akuntansi yang dimiliki oleh perusahaan adalah data yang tepat dan andal. Hal ini disebabkan perusahaan sangat membutuhkan data akuntansi yang tepat dan andal untuk mencerminkan kondisi sebenarnya dari perusahaan tersebut dan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pihak manajemen.
3. Meningkatkan dan mendorong efisiensi operasi kegiatan
Dalam melaksanakan suatu kegiatan tentu perusahaan akan lebih mempertimbangkan efisiensi.
4. Mendorong ditaatinya kebijaksanaan-kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan
Dalam melaksanakan suatu kegiatan, perusahaan harus berpegang teguh pada kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen.
Menurut tujuannya (Mulyadi, 2001:163), sistem pengendalian internal dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Pengendalian internal akuntansi (accounting control)
pengendalian ini meliputi struktur-struktur organisasi, metode, dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan terutama untuk menjaga kekayaan organisasi dan mengecek ketelitian dan keandalan data-data akuntansi, sehingga dapat menjamin kekayaan organisasi dan mendapat laporan keuangan yang dapat dipercaya.
2. Pengendalian internal administratif
Pengendalian ini meliputi struktur organisasi, metode, dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan terutama untuk mendorong efisiensi dan dipatuhinya kebijakan manajemen.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian internal meliputi:
1. struktur organisasi;
2. metode-metode dan cara-cara yang terkoordinir;
3. ukuran-ukuran yang ditetapkan di dalam suatu perusahaan yang mempunyai tujuan.
2.1.6 Definisi Persediaan
Dalam perusahaan baik jasa, dagang, maupun manufaktur pembelian dilakukan terutama adalah untuk memenuhi kebutuhan persediaan, baik persediaan dagang maupun bahan baku Adapun pengertian dari persediaan menurut Henry Simamora adalah aktiva yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal, dalam proses produksi atau dalam perjalanan, dalam bentuk bahan baku atau keperluan untuk dipakai dalam proses produksi atau penyerahan jasa.
Definisi ini berbeda dengan K. Fred Skousen, dkk persediaan adalah nama yang diberikan untuk barang-barang baik yang dibuat atau dibeli untuk dijual kembali dalam bisnis normal.
Definisi yang berbeda juga diungkapkan oleh Zaki Baridwan mengenai persediaan. Menurutnya persediaan adalah barang-barang yang dimiliki untuk dijual kembali atau digunakan untuk memproduksi barang-barang yang akan dijual. Lain lagi menurut T. Hani Handoko yang menyatakan persediaan adalah suatu istilah yang menunjukkan segala sesuatu atau sumber daya organisasi yang disimpan dalam antisipasi terhadap pemenuhan permintaan (T. Hani Handoko, 2000;333). Menurut Fien Zulfikariya persediaan adalah stock bahan baku yang digunakan untuk mefasilitasi produksi atau untuk memuaskan permintaan konsumen (Fien Zulfikariya, 2005:4). Menurut PSAK persediaan adalah aktiva:
a. tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal;
b. dalam proses produksi atau dalam perjalanan; dan,
c. dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pembelian jasa (PSAK, 2005;14.1 s/d 14.2)
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa persediaan merupakan barang-barang yang dimiliki dengan cara dibuat sendiri ataupun dibeli untuk dijual kembali atau digunakan untuk memproduksi barang-barang yang dijual.
2.1.7 Pembelian Persediaan Berdasarkan Pesanan
Pembelian yang dilakukan oleh suatu perusahaan dapat kelompokan menjadi dua, yaitu pembelian tanpa pesanan dan pembelian berdasarkan pesanan. Adapun yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah pembelian bahan baku berdasarkan pesanan yaitu pemenuhan persediaan bahan baku dimana jumlah persediaan bahan baku tersebut ditentukan berdasarkan permintaan langsung customer kepada perusahaan.
Untuk memenuhi persediaan bahan baku tersebut, perusahaan harus mampu memperkirakan berapa pesanan dari customer dan apakah persediaan bahan baku yang ada di gudang masih mencukupi proses produksi atau tidak, maka perusahaan dapat menentukan persediaan bahan baku tersebut dengan menggunakan kuantitas pemesanan ekonomis (economic order quantity). Adapun yang dimaksud dengan kuantitas pemesanan ekonomis adalah jumlah persediaan yang dipesan pada suatu waktu sedemikian rupa sehingga meminimalkan biaya persediaan tahunan. Hal ini dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu biaya pemilikan (penyimpanan bahan baku) dan biaya perolehan (pemesanan) bahan baku. Dimana biaya penyimpanan seringkali dinyatakan sebagai persentase terhadap investasi rata-rata dalam persediaan karena kebanyakan biaya variabel umum adalah bunga atau biaya modal. Tetapi dalam kasus pergudangan atau penyimpanan hanya biaya yang bervariasi dengan perubahan dengan jumlah yang dipesan yang dimasukkan. Sulit untuk menentukan biaya akibat tidak cukupnya persediaan; tetapi biaya tersebut harus dipertimbangkan dalam menentukan jumlah pesanan dan titik relevan.
2.1.8. Pengendalian Pembelian Persediaan Bahan Baku
Pengendalian persediaan bahan baku dicapai melalui pengaturan fungsional, pembebanan tanggung jawab, dan bukti-bukti dokumenter. Untuk mencapai proses pengendalian bahan baku harus dimulai dari persetujuan anggaran penjualan dan produksi dan dengan penyelesaian produk yang siap untuk dijual dan dikirimkan ke gudang atau pelanggan.
Pengendalian persediaan akan beroperasi dengan baik apabila peningkatan atau penurunan dalam persediaan mengikuti pola yang ditentukan atau diperkirakan sebelumnya, di mana pola tersebut berkaitan erat dengan jadwal penjualan dan produksi. Pengendalian bahan baku harus memenuhi dua kebutuhan yang saling berlawanan yaitu:
1. menjaga persediaan dalam jumlah dan variasi yang mencukupi untuk operasi secara efisien;
2. menjaga tingkat persediaan yang menguntungkan secara finansial.
Adapun tujuan dari pengendalian bahan baku adalah kemampuan untuk melakukan pemesanan pada waktu yang sesuai dengan sumber terbaik untuk memperoleh jumlah yang tepat pada harga dan kualitas yang tepat. Pengendalian persediaan bahan baku yang efektif sebaiknya adalah
1. menyediakan pasokan bahan baku yang diperlukan untuk operasi yang efisien dan tidak terganggu;
2. menyediakan cukup persediaan dalam periode di mana pasokan kecil dan mengantisipasi perubahan harga;
3. menyimpan bahan baku dengan waktu penanganan dan biaya minimum dan melindungi bahan baku tersebut dari kerusakan;
4. meminimalkan item-item yang tidak aktif, kelebiha, atau usang dengan melaporkan perubahan produk yang mempengaruhi bahan baku;
5. memastikan persediaan yang cukup untuk pengiriman segera ke pelanggan;
6. menjaga agar jumlah modal yang diinvestasikan dalam persediaan berada ditingkat yang konsisten dengan kebutuhan operasi dan rencana-rencana manajemen.
Metode pengendalian bahan baku berbeda dalam hal pemeliharaan dan biaya yang dikeluarkan. Secara umum ada tiga metode pengendalian bahan baku yang dipakai oleh perusahaan, yaitu:
1. Metode siklus pesanan
Merupakan metode di mana bahan baku diperiksa secara periodik status jumlah bahan baku yang tersedia untuk setiap iem atau kelas. Waktu pemeriksaan bahan baku ini berbeda antar perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Metode pengendalian bahan baku dengan metode pesanan ini yang akan dibahas lebih lanjut di dalam penelitian ini.
2. Metode minimum-maksimum
Metode ini didasarkan pada pernyataan bahwa jumlah dari sebagian besar item persediaan berada pada kisaran batas tertentu. Tingkat minimum sudah memasukkan margin pengaman yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kehabisan persediaan selama siklus pemesanan kembali tingkat minimum menjadi titik pemesanan, dan jumlah pesanan adalah selisih antara tingkat maksimum dengan tingkat minimum. Metode ini didasarkan pada observasi fisik, bahwa titik pemesanan telah dicapai diilustrasikan oleh metode dua tempat. Di mana dalam metode ini setiap item persediaan disimpan dalam dua tempat, kumpulan, atau tumpukan. Tempat pertama berisi persediaan yang mencukupi untuk memenuhi penggunaan yang terjadi selama periode waktu antara penerimaan suatu pesana dengan penempatan pesanan berikutnya, dan tempat kedua berisi jumlah normal yang digunakan dari tanggal pemesanan sampai dengan tanggal pengantaran plus persediaan pengaman.
3. Metode just-in-time
Metode ini merupaka filosofi yang dipusatkan pada pengurangan biaya melalui eliminasi persediaan. JIT berusaha mengurangi persediaan, adapun tujuan mengurangi persediaan ke titik nol.

Kajian Penelitian Sejenis
Penelitian mengenai Analisis sistem pengendalian akuntansi pembelian terhadap persediaan bahan baku ini pernah diteliti oleh Ika Lasmana Dewi (2020352) dari Universitas Gunadarma dengan judul Sistem Akuntansi Pembelian Bahan Baku Tunai pada PT. Vigano Cipta Perdana di mana perusahaan ini merupakan industri sepatu dan sandal dan juga Sugiarti (3351303056) dari Universitas Negri Semarang dengan judul Sistem Akuntansi Pembelian Bahan Baku pada CV. Aneka Ilmu Semarang di mana perusahaan ini mengolah kertas menjadi buku, sudah cukup menjelaskan mengenai sistem pengendalian akuntansi pembelian apalagi mereka menggambarkan dengan menggunakan flow chart (bagan alir) dari sistem pengendalian akuntansi pembelian.
Sedangkan mengenai persediaan bahan baku, peneliti mengambil kajian dari Mudrichah (3351302619) dari Universitas Negri Semarang dengan judul Sistem Akuntansi Persediaan Bahan Baku pada PT. Sinar Lendoh Terang Ambarawa di mana perusahaan ini merupakan perusahaan yang membuat aneka ragam kerajinan tangan dari kuningan, dalam penelitian ini Mudrichah telah menjelaskan dengan baik pengendalian persediaan dan bagaimana sistem pengendalian persediaan tersebut diterapkan dalam PT. Sinar Lendoh Terang Ambarawa.













BAB 3
METODE PENELITIAN
3.1 Obyek Penelitian
Objek penelitian ini adalah PT. Wira Tulada Perkasa di Jalan Narogong, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Adapun PT. Wira Tulada Perkasa bergerak dibidang pengolahan besi menjadi onderdil motor. Perusahaan ini bergerak di penjualan pesanan, sehingga semua pembelian bahan baku didasarkan pada pesanan dari customer.
3.2 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah:
a. studi pustaka
di mana peneliti akan mencari melalui buku-buku untuk memperkuat teori dan analisis yang dibutuhkan;
b. studi lapangan
dalam studi ini peneliti akan mencoba mengamati secara langsung objek penelitian di jalan Narogong, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Teknil pengumpulan data yang dgunakan untuk memperoleh data yang berguna untuk penelitian adalah:
a. wawancara
teknik ini akan dilakukan oleh peneliti guna mencari tahu lebih dalam mengenai PT. Wira Tulada Perkasa. Peneliti akan mewawancarai staf atau karyawan yang bertugas di bagian-bagian yang diperlukan dala penelitian ini, misalnya bagian gudang, bagian penerimaan, bagian produksi, dan bagian pembelian.
b. observasi
teknik ini merupakan salah satu teknik yang mengamati secara langsung proses pengendalian pembelian dan persediaan bahan baku yang terjadi di PT. Wira Tulada Perkasa.
3.4 Teknik Pengolahan Data
Peneliti akan menggunakan pengolahan data deskripsi kualitatif yaitu pengolahan data yang tidak didasarkan pada penghitungan statistik, karena penelitian ini merupakan aplikasi teori yang sudah ada. Dengan kata lain, peneliti hanya menganalisis bagaimana teori tersebut diterapkan dalam lingkungan kerja.










Daftar Pustaka
A. Hall, James. Sistem Informasi Akuntansi.Jakarta:Salemba Empat
Alimisyah dan Padji.Kamus Istilah Keuangan dan Perbankan.Bandung:Yrama Widya, 2003
Baridwan, Zaki. Intermediate Accounting.Yogyakarta:BPFE UGM, 2000
Ermayanti, Dwie, Jurnal “Sistem Pengendalian Intern Pembelian”, 2009 (http://dwiermayanti.wordpress.com/2009/10/13/sistem-pengendalian-intern-pembelian/)
Jusuf, Haryono AL.Dasar-dasar Akuntansi.Yogyakarta: STIE YKPN, 2001
Mulyadi. Akuntansi Biaya.Yogyakarta: Aditya Mega, 2000
Mulyadi. Sistem Akuntansi.Jakarta:Salemba Empat, 2001
Narko.Sistem Akuntansi cetakan ke-4.Yogyakarta:Yayasan Pusaka Nusatama, 2004
Win Wahyu Winarno.Sistem Informasi Akuntansi Ed.2.Yogya:Andi, 2006
http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/archives/HASH0165/16484a14.dir/doc.pdf
http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/archives/HASH01e4.dir/doc.pdf
http://www.pdfqueen.com/html/aHR0cDovL2Rvc2VuLmFtaWtvbS5hYy5pZC9kb3dubG9hZHMvbWF0ZXJpL01vZHVsXzFfcGRmLnBkZg
Supriyono, R.A. Akuntansi Biaya.Yogyakarta:BPFE UGM, 1999
T. Hani Handoko. Dasar-dasar Manajemen Produksi cetakan ke-13.Yogyakarta:BPFE, 2000
Zulfikariyah, Fien. Manajemen Persediaan ed. 1.Malang:Universitas Muhammadiyah, 2005

Rabu, 31 Maret 2010

PENGARUH AUDIT SEKTOR PUBLIK TERHADAP
PENGEMBANGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN DI INDONESIA
PUJIONO
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Surabaya
I KETUT JATI
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana
ABSTRACT
This article discusses about the increasing public sectors audit, particularly pertain to the government sector in Indonesia. The increasing auditing role in public sectors must be balanced with developed governmental accounting. Thus, retrieving public sector auditing standards can ensure adequate governmental financial administration. SA-APFP 1996 created by BPKP need to be revised in part that supposed to be of importance. Financial accounting system which be based to the UYHD system must be changed and adapted to public requirements. The last part of the article consists of conclusion and suggestion for retrieval in increasing quality of audit public sector and governmental accounting application in Indonesia. Keywords: public sectors audit, government, governmental accounting, UYHD system

I. PENDAHULUAN
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa kekayaan negara yang dikelola oleh pemerintah mencakup dana yang cukup besar jumlahnya. Pertanggungjawaban atas penggunaan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan seharusnya didukung dengan suatu pengawasan yang cukup andal guna menjamin pendistribusian dana yang merata pada semua sektor publik sehingga efektivitas dan efisiensi penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini tertuang dalam ketetapan Standar Audit – Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (SA–SAFP) tahun 1996 oleh BPKP dengan keputusan Kepala BPKP No. Kep-378/K/1996. SA-APFP secara garis besar mengacu pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berlaku di Indonesia. Penyelenggaraan auditing sektor publik atau pemerintahan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP). BPKP merupakan suatu badan yang dibentuk oleh lembaga eksekutif negara (presiden), yang bertugas untuk mengawasi dana untuk
penyelenggaraan pembangunan negara yang dilakukan pemerintah dan bertangungg jawab atas tugasnya pada pemerintah juga.
Penyelenggaraan akuntansi pemerintahan yang bertumpu pada sistem Uang yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD) berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 217/KMK.03/1990 masih terlalu sederhana. Pemakaian uang yang digunakan dalam proses penyelenggaaraan pemerintahan mengacu pada APBN atau APBD dan pertanggungjawabannya hanya menyangkut pada berapa uang yang diterima dan berapa uang digunakan. Jadi, ada suatu kecederungan
bahwa penggunaaan dana bertumpu pada proses keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran uang saja.
Dalam melaksanakan audit di sektor publik (pemerintahan) perlu pembentukan suatu lembaga audit yang independen yang benar-benar mempunyai integritas yang bisa dipertanggungjawabkan kepada pihak publik. Oleh karenanya lembaga auditor tersebut setidaktidaknya bernaung di bawah lembaga legislatif negara ataupun merupakan lembaga professional independen yang keberadaan mandiri, seperti akuntan publik. Peraturan yang dikembangkan
dalam Standar Auditing Sektor Publik harus terbentuk oleh suatu lembaga ataupun badan yang berdiri sendiri dan terlepas dari praktik pengauditan, sebagai contoh organisasi AAA (American Accountant Association) yang berada di Amerika.
Keberadaan IAI di Indonesia masih belum mampu menjamin independensi Akuntan Publik terhadap opini yang diberikan kepada kliennya. Hal ini bisa terjadi karena IAI telah membentuk Dewan SAK, dimana masih ada anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan publik. Dengan kata lain, adanya kepentingan pribadi anggota IAI yang berkaitan dengan bisnisnya sebagai akuntan publik akan berpengaruh terhadap independensi dalam penetapan Standar Audit yang dikembangkan di Indonesia. Begitu pula untuk sektor publik yang menyangkut dana masyarakat yang cukup besar seharusnya mendapatkan pengawasan memadai yang mampu menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut.
Penetapan Standar Audit di sektor publik ini harus dibentuk oleh suatu badan yang terlepas dengan kepentingan pribadi ataupun golongan. Negara Amerika dan Inggris pada tiap-tiap sektor publik atau departemen-departemen pemerintahan dalam menjalankan roda administrasi keuangan telah diawasi oleh badan yang berupa Comptroller and Auditor General (C&AG). Untuk menjaga independensi dan integritas dalam melaksanakan tugas dari pihak
publik atau masyarakat, maka badan tersebut bernaung di bawah lembaga legislatif negara. Laporan hasil kerja C&AG nantinya diberikan oleh pihak legislatif untuk melihat sejauh mana pelaksanaan penggunaan uang negara oleh pihak pemerintah (eksekutif). Tanggung jawab sepenuhnya C&AG atas pelaksanaan tugas adalah kepada publik melalui para wakil yang berada di lembaga legislatif. Oleh karena itu, lembaga legislatif harus memerintahkan suatu badan independen untuk menyusun suatu peraturan audit (Audit Act) yang menerbitkan suatu standar audit sektor publik.
Berlakunya Standar Audit-Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (SA-APFP) tahun 1996 oleh BPKP atas perintah Presiden RI melalui Kepres No. 31, Tahun 1983 dan Inpres No. 15, Tahun 1983. Kalau kita melihat dari sini, tampak rancu karena eksekutif merupakan pihak yang diperiksa, tetapi di sisi lain dia menerbitkan peraturan untuk dirinya sendiri.

II. TINJAUAN TEORI
Untuk melihat lebih jauh bagaimana pengembangan audit sektor publik setidaknya kita bisa melihat sedikit gambaran mengenai SA-APFP. Secara garis besar SA-APFP 1996 telah mengacu pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang telah diterbitkan oleh IAI.
Berdasarkan fakta tersebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan penulis untuk pengembangan dan perbaikan audit sektor publik, maka isi dari Standar Audit Sektor Publik (Pemerintahan) harus meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Kualitas sumber daya manusia pada auditor pemerintah.
Auditor di sektor pemerintah status kepegawaiannya adalah pegawai negeri. Dalam perekrutannya sepenuhnya dipengaruhi oleh campur tangan pemerintah. Sebagaimana kita lihat pada masa jayanya orde baru berkuasa, perekrutan pegawai negeri khususnya auditor BPKP banyak yang kurang memenuhi persyaratan dalam segala hal. Selain pengaruhnya yang begitu kuat, maka dalam menjalankan tugasnya sebagai auditor pemerintah (BPKP) sangat dipengaruhi oleh dominannya kekuasan pemerintah. Kecenderungan ini membuat profesionalitas seorang auditor pemerintah sangat diragukan.
2. Landasan hukum
Langkah awal untuk melaksanakan audit atau pemeriksaan di sektor pemerintah (publik) harus mengacu pada suatu pijakan hukum yang benar. Selama ini yang kita lihat auditor yang menjalankan tugas bertolak pada Kepres dan Inpres. Di sini tampak jelas bahwa auditor sektor publik diciptakan oleh pihak eksekutif dan bekerja untuk mengawasi pihak eksekutif pula. Dengan demikian, tanggung jawab yang dipikul auditor sektor publik bukan kepada publik atau masyarakat melainkan kepada pihak pemerintah. Untuk menindaklanjuti landasan hukum yang mengatur auditor dengan segala tanggung jawabnya harus didasarkan pada suatu lembaga yang merupakan wakil dari rakyat untuk mengatur segala kepentingan masyarakat.
3. Keahlian
Untuk menunjang proses pemeriksaan yang memadahi setidak-tidaknya harus dilakukan oleh seorang atau kelompok yang mempunyai suatu keahlian khusus di bidangnya. Di sector privat proses audit perusahaan dilakukan oleh akuntan intern (internal auditor) atau akuntan publik (eksternal auditor) yang telah dianggap mampu. Maksudnya adalah auditor yang telah bersertifikat dan mempunyai izin praktik sebagai akuntan publik atau akuntan intern.
Kalau kita mengacu pada negara Amerika dan negara barat lainnya, seseorang yang menjadi auditor di sektor privat harus mempunyai CPA atau kalau di sektor akuntansi manajemen dengan CMA-nya atau juga Certified of Internal Audior (CIA) untuk auditor internal, sehingga kemampuannya tidak diragukan lagi. Oleh karena itu, auditor di sector publik kiranya perlu juga mempunyai sertifikat khusus yang menjamin keahlian profesinya di sektor publik.
4. Lingkup audit
Audit sektor publik (pemerintahan) harus mencakup audit keuangan dan audit operasional. Sektor penggunaan keuangan untuk menjalankan pemerintahan perlu mendapatkan perhatian yang cukup mendalam karena dana yang digunakan sektor ini cukup besar dan mencakup hajat hidup orang banyak. Dasar penyelenggaraan administrasi keuangan jangan hanya bertumpu pada penggunaan dana berimbang dengan berpedoman pada APBN atau APBD. Lebih jauh dari itu, aset yang dimiliki negara kita ini cukup banyak sehingga sistem administrasi keuangan harus diubah dalam bentuk yang baru dan mempunyai akuntabilitas.
Tugas auditor selain mengaudit sektor keuangan perlu juga memperhatikan audit pada sektor operasional. Perhatian auditor akan berkembang pada audit manjemen, audit kinerja, audit terpadu, audit efisiensi dan efektivitas serta berkembang menjadi audit value for money (value for money auditing) atau secara komprehensif. Penilaian-penilaian yang dilakukan nantinya harus menuju ke arah penilaian atas ketaatan terhadap kebijakan manajemen, penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, penilaian ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, penilaian efisiensi dan efektivitas penggunaan dana pemerintahan.
5. Independensi
Secara teori independensi meliputi dua aspek, yaitu independence in fact dan independence in appearance. Penekanan independence in fact terletak pada independen yang sesungguhnya yang meliputi bagaimana kinerja para praktisi individu dalam menjalankan tugasnya. Hal ini meliputi sikap independensi para praktisi dalam merencanakan program audit, kinerja auditor dalam memverifikasi pekerjaan dan menyiapkan laporannya. Sebaliknya, penekanan pada independence in appearance adalah bagaimana auditor bertindak sebagai suatu kelompok profesional yang cukup independen dalam menemukan bukti-bukti audit. Sebagai sekelompok yang profesional, auditor harus menghindari praktikpraktik yang menyebabkan independensi itu berkurang yang nanti akan berpengaruh pada opini yang dibuat.
Masalah independensi auditor, terutama pada auditor sektor publik merupakan hal yang menjadi sorotan pertama bagi auditor. Hal itu terjadi karena posisi dan keberadaan seorang atau sekelompok auditor sektor publik harus mendapatkan jalan pemecahan yang baik. Praktik di Indonesia, auditor dari BPKP sering kali terlihat tidak mempunyai kekuatan dalam mengungkapkan hasil temuannya. Penyebab utama masalah ini adalah karena independensi sebagai auditor tidak berada pada posisi yang netral.
6. Standar Pelaporan
Untuk menindaklanjuti hasil pekerjaannya auditor tentunya menyusun pekerjaannya dalam suatu laporan audit. Laporan audit yang disusun oleh auditor sektor publik (auditor BPKP) berpedoman pada SA-APFP. Padahal SA-APFP sendiri mengacu pada SPAP, sedangkan SPAP berpegang pada Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (GAAP) dengan berpegang pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Belum adanya Standar Akuntansi Pemerintahan ataupun Standar Akuntansi Sektor Publik merupakan hal yang aneh apabila kita menyusun laporan berdasarkan SA-APFT tersebut. Masih primitifnya akuntansi pemerintahan di Indonesia setidaknya harus mendapatkan perhatian yang cukup mendalam oleh para praktisi dan akademisi dalam memecahkan masalah ini. Laporan audit pemerintahan menjadi layak dan andal apabila sebelumnya ada suatu Standar Akuntansi Pemerintahan (Sektor Publik) yang mempu menjabarkan aset, kewajiban, dan ekuitas yang dipunyai oleh negara beserta penjabaran income negara dengan selayaknya.
7. Distribusi Pelaporan
Agar ada tindak lanjut dari laporan audit sektor publik, seharusnya laporan audit tersebut didistribusikan kepada publik untuk bisa mengevaluasi hasil kinerja pemerintah. Dalam hal ini yang bertindak tentunya adalah wakil rakyat yang tertampung dalam DPRD sehingga mengetahui seberapa jauh pihak eksekutif mengemban tanggung jawab yang dipikulnya.

III. PEMBAHASAN
Adanya dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan audit sektor publik, kita pertama kali seharusnya mampu mengembangkan akuntansi pemerintahan di Indonesia. Apabila kita berpikir jauh ke depan mengenai audit sektor publik, maka kita harus mempunyai suatu aturan main dalam sistem dan standar akuntansi sektor publik yang lebih maju pula. Di Amerika standar akuntansi pemerintahan telah tertuang dalam Governmental Accounting Standards Board (GASB). GASB ini terbentuk oleh Committee on Accounting in the Public Sector yang
merupakan komite dari AAA. Komite ini selalu berpikir ke arah depan agar semua masalah yang berkenaan dengan akuntansi pemerintahan di Amerika selalu tanggap dengan situasi zaman.
Sebagaimana telah dibahas sebelumnya bahwa akuntansi pemerintahan di Indonesia hanya mengacu pada APBN/APBD yang pengelolaan dananya menggunakan pembukuan dengan istilah Uang yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD). Selain pembukuan ini hanya bertumpu pada cash basis, tetapi sistemnya sangat sederhana. Sistem tersebut sudah tidak mampu menampung masalah-masalah dalam kondisi sekarang. Untuk itu perlu adanya perbaikan akuntansi pemerintahan di Indonesia yang meliputi hal-hal berikut.
1. Sistem Akrual (Accrual System)
Kekayaan yang dimiliki oleh negara atau masyarakat cukup besar yang penggunaannya meliputi pengeluaran dan pemasukannya tentunya harus memerinci mengenai aset, kewajiban dan ekuitas. Dengan demikian, pendekatan sistem yang dikembangkan harus mengarah pada sistem akrual seperti yang dikembangkan oleh Couply Paul A. dan kawan-kawan dalam tulisannnya di Accounting Horizon, September 1997 (lihat lampiran).
2. Perlu dibentuk komite khusus yang menyusun Standar Akuntansi Pemerintahan
Pengembangan akuntansi pemerintahan di Indonesia sebaiknya mencontoh di Amerika dengan membentuk suatu komite yang berada di bawah IAI. Hal ini akan menyebabkan independensi penyusun standar tersebut akan mengarah pada independensi dan integritas yang lebih baik daripada sebelumnya. Akibatnya aset negara yang demikian besarnya akanterlindung dari perilaku yang tidak baik yang dapat merugikan negara dalam jumlah yang besar.
3. Standar Akuntansi harus disusun per sektor.
Banyak bagian atau departemen yang ada di pemerintahan menjadikan perhatian pengembangan standar akuntansi pemerintahan. Mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) telah mengatur standar untuk tiap jenis usaha tertentu, misalnya perbankan, pertambangan, koperasi, dan lainnya. Demikian pula untuk sektor pemerintahan banyak departeman yang ada dalam pemerintahan juga harus mempunyai aturan main yang berbeda-beda dalam mengatur administrasi keuangannya. Dengan adanya standar yang memadai maka aset negara yang begitu besar jumlahnya tentu akan terkontrol oleh publik dengan baik.

IV. SIMPULAN
Atas dasar uraian yang sebelumnya dapat disimpulkan bahwa untuk memperbaiki audit sektor publik di Indonesia, yang harus diperhatikan pertama kali adalah perbaikan pada system dan standar akuntansi pemerintahan oleh badan yang independen yang mendapat mandat dari lembaga eksekutif negara. Langkah berikutnya baru melakukan perbaikan pada sistem dan standar audit, yang proses pembentukannya mengacu pada akuntansi pemerintahan juga. Dengan demikian, akan diperoleh hasil yang memuaskan dan jaminan keamanan aset negara bisa
dilaksanakan dengan baik.
Saran penulis untuk perbaikan audit sektor publik dan akuntansinya, hendaknya dilakukan secepatnya. Hal ini disebabkan karena kondisi sekarang dianggap mendesak dan asset negara sudah banyak yang hilang tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Dengan adanya audit sektor publik dan akuntansi sektor publik yang baru diharapkan mampu melakukan pengelolaan dan perlindungan terhadap aset negara yang memadai. Berdasarkan hal ini akan tercipta suatu tatanan baru dalam pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
DAFTAR PUSTAKA
AICPA. July 1996. “State Comptrollers Oppose GASB Reporting Model”. CPA Journal. Vol. 67 Issue 7. p9. 1/3p.
______. November 1996. “Governmental Accounting” Journal of Accountancy. Vol. 182 Issue 5. p188. 2p.
BPKP. Mei 1996.”Standar Audit - Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (SA-APFP).”
Copley, Paul A., Cheng, Rita H., Harris, Jean E., Icerman, Rhoda C., Johnson., Walter L., Smith, Robert G., Wrege, W.T., and Yart, R.. September 1997. “The New Governmental Reporting Model : Is it a “field of dream?”. Accounting Horizon. Vol. 11 Issue 3. p91. 11p. 2 chart.
Dallas, Dennis A.. Spring 1999. “The Role of is Auditing in Today’s Business Environment”.The Executive’s Journal. Vol. 15 issue 3. p45. 4p.
Dye, Bob. October 1998. “Task Force on Standard Setting: An Overview”. CMA Journal. Vol.72 Issue 8. p7. 3p.
Flesher, Dale L. October 1996. “The First Century of the CPA”. Journal of Accountancy.
Jackson, Noorword J. Skellly, JR and Jerry. November 1996. “Auditing Federal Award”.Journal of Accountancy. Vol 182. issue 5. p53. 5p. 3 chart.
Murphy, Michael M. October 1999. “Accrual Accounting in Governmental: The Irish Experience”. Magazine for Chartered Management. Vol. 74 issue 9. p60. 2p.

Evaluasi:Penelitian ini menggunakan metode deskripsi studi kasus. Dalam penelitian ini sudah mencoba untuk mendeskripsikan bagaimana audit sector public yang ada di dalam akuntansi pemerintahan, termasuk kelemahan dari audit tersebut, namun dalam penelitian ini tidak dijelaskan cara untuk mengatasi kelemahan dari audit sektor publik

Sumber: http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/pujiono & jati.pdf