Rabu, 05 Januari 2011

Abstrak Analisis sistem akuntansi Pembelian

ABSTRAKS


Analisis Sistem Pengendalian Akuntansi Pembelian Persediaan Bahan Baku PT. Wira Tulada Perkasa
Kata kunci: sistem pengendalian, pembelian

Dalam setiap perusahaan, pembelian merupakan transaksi yang paling sering dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam perusahaan. Adapun pengertian dari pembelian sendiri adalah suatu transaksi yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mengadakan barang-barang yang dapat dijual kepada konsumen guna mendapatkan keuntungan. Namun, tentu saja pembelian yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur berbeda dengan perusahaan dagang. Dalam perusahaan manufaktur, pembelian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku untuk memenuhi proses produksi. Dalam hal ini pengertian pembelian adalah semua jenis transaksi yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan juga bahan pelengkap untuk memenuhi proses produksi, di mana bahan baku tersebut akan mengalami perubahan bentuk, sehingga dapat digunakan oleh konsumen.
Pembelian persediaan ini diperlukan sistem pengendalian akuntansi pembelian yang meliputi berbagai prosedur yang sangat kompleks, sehingga diperlukan kerja sama dari bagian-bagian terkait dalam perusahaan untuk menciptakan sistem pengendalian internal yang baik.

Sistem Akuntansi

2.1.1 Definisi dari sistem
Dalam kehidupan sehari-hari, kata sistem merupakan kata-kata yang sering kita dengar, misalnya sistem pernafasan, sistem syaraf, sistem pencernaan. Dalam akuntansi pun ada sistem yang berfungsi untuk mempermudah pencapaian suatu tujuan.
Adapun pengertian dari sistem menurut Mulyadi (Mulyadi,2001:2) adalah sekelompok unsur yang berhubungan dengan erat satu dengan lainnya. Menurut ahli lain, sistem adalah sekelompok atau lebih komponen-komponen yang saling berkaitan atau subsistem-subsistem yang bersatu untuk mencapai tujuan yang sama (James A. Hall, 2001:5)
Menurut Win Wahyu Winarno sistem adalah sekumpulan komponen yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (Win Wahyu Winarno, 2006). Berdasarkan definisi mengenai sistem dari para ahli dapat disimpulkan bahwa sistem merupakan suatu kesatuan unsur yang terdiri dari subsistem-subsistem yang saling berhubungan, disusun berdasarkan suatu skema yang menyeluruh untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan.

2.1.1 Definisi Sistem Akuntansi
Seperti sudah dijelaskan di atas bahwa dalam akuntansi sendiri pun ada suatu sistem yang mengatur pelaksanaan akuntansi itu sendiri. Sistem ini digunakan untuk mempermudah proses akuntansi, perusahaan melakukan sistem akuntansi. Kata akuntansi tentu sudah sering kita dengar, tapi pengertiannya belum tentu dapat kita pahami. Adapun pengertian akuntansi adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisian data keuangan suatu organisasi (Harjono Jusup, 2002:5) Dengan kata lain sistem akuntansi adalah sistem yang terdiri atas dokumen bukti transaksi, alat-alat pencatatan, laporan-laporan dan prosedur-prosedur yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi serta melaporkan hasilnya
Howard F. Settler seperti yang diterjemahkan oleh Zaki Baridwan (Zaki Baridwan 1998:4) menyatakan bahwa sistem akuntansi adalah formulir-formulir catatan-catatan, prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai usaha suatu kesatuan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik dalam bentuk laporan yang diperlukan oleh manajemennya untuk mengawasi usahanya dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai operasi Sedangkan menurut Mulyadi (2001:3) sistem akuntansi adalah organisasi formulir catatan dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna mempermudah pengolahan usaha. Definisi yang berbeda mengenai sistem akuntansi diungkapkan oleh Narko, yang menyatakan bahwa sistem akuntansi adalah jaringan yang terdiri dari formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, alat-alat, dan sumber daya manusia dalam rangka menghasilkan informasi pada suatu organisasi untuk keperluan pengawasan operasi maupun untuk kepentingan pengambilan keputusan bisnis bagi pihak-pihak yang berkepentingan (Narko, 2004)
Berdasarkan definisi dari para ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sistem akuntansi adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur pokok yang berupa dokumen bukti transaksi formulir, prosedur, catatan, laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan baik untuk manajemen maupun pihak eksternal perusahaan seperti pemegang saham, kreditur, dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai operasi usaha yang telah dilakukan oleh perusahaan . Adapun pengertian dari beberapa unsur pokok yang membentuk sistem akuntansi adalah sebagai berikut:
1. Formulir merupakan dokumen yang digunakan untuk merekam terjadinya
transaksi;
2. Jurnal merupakan dokumen catatan akuntansi yang pertama yang digunakan untuk mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas data keuangan dan data lainnya;
3. Laporan merupakan informasi yang berisi keluaran sistem akuntansi

Sumber: Win Wahyu Winarno.2006.Sistem Informasi Akuntansi Ed.2.Yogya:Andi.
Jusuf, Haryono AL.2001.Dasar-dasar Akuntansi.Yogyakarta: STIE YKPN
A. Hall, James.2001. Sistem Informasi Akuntansi.Jakarta:Salemba Empat.
Mulyadi.2001. Sistem Akuntansi.Jakarta:Salemba Empat.

Langkah Membuat Laporan Audit

Langkah-Langkah membuat Laporan Audit
1) Persiapan atau perencanaan Audit seperti :
a. Menentukan/menunjuk auditor,
b. area/departemen. mana yang akan diaudit, jadwal audit,
c. initiation of audit.
2) Pelaksanaan audit: Ada yg mempersiapkan checklist yg berguna untuk memastikan bahwa tidak ada yang terlewat untuk diaudit (tapi banyak terjadi penyalahgunaan checklist, sehingga audit menjadi seperti , teknik bertanya, mendengar,
3. Pelaporan: Penulisan non-conformance, corr. action request, audit summary,
4. Audit Follow-up: status log, verifikasi corr. action untuk non-conformance, penentuan audit selanjutnya, mengevaluasi keefektivan program audit.
Sumber:
[1] http://groups.yahoo.com/group/QualityClub/message/704
[2] http://groups.yahoo.com/group/QualityClub/message/705

Hubungan Akuntansi dengan Rasio Keuangan

Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) di dalam suatu perusahaan mengenai kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh perusahaan serta kondisi perusahaan tersebut. Akuntansi sendiri terdapat berbagai proses, antara lain: pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pengkomunikasian informasi ekonomi yang dapat dipakai untuk penilaian dan pengambilan keputusan oleh pemakai informasi tersebut.
Secara umum pemakai data akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu:
a. pemakai eksternal adalah investor atau calon investor yang meliputi pembeli saham atau obligasi, kreditor atau peminjam dana bank, supplier, analis keuangan, pialang saham, pemerintah (berkait dengan pajak), BAPEPAM (berkait dengan perusahaan go public).
b. Pemakai internal seperti manajer, para direksi.
Alat untuk mengetahui apakah informasi keuangan sudah relevan atau belum adalah analisis keuangan, karena analisis keuangan mencoba menghubungkan perkiraan-perkiraan yang terdapat dalam laporan untuk mengetahui bagaimana kinerja perusahaan, salah satu alat dari analisis keuangan yang paling sering digunakan adalah rasio keuangan yang merupakan perbandingan angka-angka dari perkiraan-perkiraan yang terdapat dalam neraca dan laporan laba rugi, di mana perbandingan antara satu perkiraan dengan perkiraan yang lain harus saling berhubungan sehingga hasilnya dapat diinterprestasikan untuk mengetahui kondisi keuangan atau kinerja perusahaan apakah dalam kondisi yang baik atau tidak, maka hasil perhitungan rasio keuangan harus dibandingkan dengan tahun-tahuin sebelumnya atau dengan rata-rata industry. Prediksi mengenai kinerja perusahaan di masa depan sangat penting. Indicator terbaik atas kinerja adalah laba, maka perubahan laba yang diperoleh akan mengindikasikan adanya peningkatan laba yang diperoleh suatu perusahaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Faktor yang mempengaruhi perubahan laba adalah:
a. Adanya perubahan harga jual;
b. Perubahan unit yang terjual;
c. Perubahan beban operasi;
d. Perubahan komponen-komponen lainnya dalam laporan laba rugi;
Sangat penting bagi pemakai laporan keuangan untuk mengetahui pertumbuhan laba karena peningkatan laba yang diperoleh perusahaan akan menentukan besarnya tingkat pengembalian kepada pemegang saham atau bagi calon investor untuk mengambil keputusan. Untuk pihak internal seperti manajemen perusahaan dengan tumbuhnya laba disuatu perusahaan, evaluasi rasio keuangan dapat menjadi alat control perusahaan terhadap tahun-tahun yang akan dating. Untuk investor, meningkatnya laba dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan untuk melakukan investasi diperusahaan tersebut.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20006/5/Chapter%20I.pdf

Pemahaman Gerakan Seribu Ekonomi Syariah

1. Pengertian Gebu Ekonomi Syariah
Gebu adaah singkatan dari dua kata, yakni “Ge” yang berarti penggalan dari kata “gerakan” dan “Bu” merupakan penggalan dari kata “seribu” sehingga “Gebu” menjadi kependekan dari kalimat Gerakan Seribu. Adapun yang dimaksudkan dengan Gebu adalah banyaknya kegiatan yang dapat dilakukan umat Islam untuk meningkatkan kualitas kehidupannya di dunia yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Masa sekarang, banyak umat Islam yang melaksanakan kegiatan ekonominya tidak sesuai dengan ajaran agama Islam sehingga akibatnya, penguasaan asset didominasi oleh sekelompok kecil orang. Dampaknya, kesenjangan ekonomi kian menganga lebar memicu kesenjangan social yang bermuara pada meningkatnya kejahatan.
Dalam konsep Islam sudah jelas bahwa pemerataan pendapatan dan pemilikan asset harus tersebar di masyarakat luas dan dilarang hanya tertumpuk pada sekelompok kecil orang sebagaiamana yang terjadi di Indonesia saat sekarang ini. Konsep perekonomian Islam adalah ekonomi kerakyatan. Untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan ajaran agama Islam, diperlukan berbagai upaya bagi seluruh umat Islam yang jumlahnya mayoritas di negeri ini. Sistem ekonomi Islam atau ekonomi syariah akan mempercepat proses penguatan ekonomi yang berbasis kerakyatan, seperti yang dicanangkan pemerintah.
Ekonomi syariah merupakan suatu system yang merupakan suatu system ekonomi yang berlandaskan kepada tingginya kualitas moralitas dan ketaatan kepada kepentingan bersama, persaudaraan, kerjasama, dan kekeluargaan, kemurahan hati dan kasih sayang sesama umat manusia. Pertumbuhan kualitas moral yang sedemikian tinggi diantara anggota masyarakat akan sangat membantu dalam meningkatkan dan menjaga keseimbangan dalam kehidupan ekonomi umat Islam. Landasan ekonomi syariah pada prinsipnya kebersamaan dan kasih sayang serta pemerataan.
Orang beriman harus menafkahkan sebagian dari hasil usaha yang dikelola dengan baik itu diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Sedangkan hasil usaha yang diberikan kepada orang yang tidak mampu tersebut haruslah yang baik-baik dan dilarang untuk memberikan yang buruk (tidak baik) kepada orang miskin.
Gerakan Seribu Ekonomi Syariah dapat diartikan sebagai gerakan umat Islam dalam membangun ekonomi umat Islam dalam berbagai aktivitas dan kreatifitas berlandaskan kepada kualitas dan moral serta keikhlasan dalam menjalani ajaran agama Islam. Dengan pelaksanaannya berlandaskan pada nilai kerjasama, persaudaraan, kekeluargaan, kemurahan hati dan kasih sayang sesama manusia
2. Hakikat Gebu Ekonomi Syariah
Pelaksanaan Gerakan Seribu Ekonomi Syariah bisa berbeda di setiap lingkungan, karena memang setiap daerah memiliki cirri khas tersendiri. Meskipun demikian pelaksanaan Gebu Ekonomi Syariah secara hakikat tentu mempunyai nilai kesamaan baik dalam lingkungan yang berbeda maupun daerah yang berbeda serta zaman yang berbeda. Hal tersebut disebabkan oleh ketetapan yang disampaikan dalam Alquran dan Sunah Rasulullah tetap dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan ekonomi syariah.
Konsep Gerakan Seribu Ekonomi Syariah adalah suatu upaya mewujudkan suatu persahabatan dan persatuan antara berbagai latar belakang bidang dengan ragam kegiatan bisnis. Gerakan Seribu Ekonomi Syariah diarahkan untuk menumbuhkan dan membentuk sikap kebersamaan, persaudaraan, kekeluargaan yang diwujudkan melalui kasih sayang sesama manusia yang dilandasi dengan ajaran Islam, yakni berpedoman pada Alquran dan Sunah Rasulullah SAW. Maka dengan demikian setiap individu memperoleh kesempatan menjalankan hidup yang wajar dan luhur menurut potensi alami yang dibawanya semenjak lahir sehingga tidak ada ketimpangan yang tumbuh dan merusak tatanan ekonomi dan bisnis yang telah dibangun selama ini.

Sumber: Murdeni Muis & Kasim Siyo.2008.Ekonomi Syariah Mengentaskan Kemiskinan.Medan:USU Press

Latar Belakang Ekonomi Syariah

Pembangunan ekonomi berbasiskan pada ekonomi rakyat, telah digulirkan semenjak krisis ekonomi melanda perekonomian bangsa Indonesia, awal tahun 1997 lalu. Namun sampai sekarang, kekuatan ekonomi belum berada di tangan rakyat banyak, akan tetapi masih berada pada sekelompok kecil rakyat Indonesia.
Di sisi lain pada saat terjadi krisis, hanya usaha kecil dan koperasi yang mampu bertahan, sementara pada sector perbankan, hanya bank yang berkonsepsi syariahlah yang dapat bertahan. Dewasa ini banyak perbankan syariah yang bermunculan, hal ini disebabkan oleh keunggulan konsepsi syariah dan selain itu tentu tidak terlepas dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bunga bank adalah riba yang berarti hukumnya haram menurut syariah Islam. Para bankir melihat prospek bank syariah di masa akan dating mempunyai peluang yang lebih besar untuk berkembang.
Pada saat ini, kondisi perekonomian umat Islam masih berada jauh di bawah kelompok nonmuslim yang jumlahnya minoritas. Sebagai umat yang mayoritas di Indonesia, bila perekonomian nasional masih dikuasai oleh kelompok non muslim maka ekonomi kerakyatan yang diamanahkan Undang-Undang Dasar 1945 belum dapat diwujudkan. Bagi umat Islam mewujudkan ekonomi kerakyatan merupakan kewajiban selaku warga negara yang mayoritas, sekaligus salah satu upaya jihad dalam melaksanakan ajaran agama Islam.
Dalam kenyataannya harus diakui banyak umat Islam yang dengki dan iri atas keberhasilan orang-orang nonmuslim, terutama dibidang ekonomi. Seorang Islam yang berupaya membangun ekonomi umat sesuai ajaran dalam Alquran dan Hadis Rasullah SAW, maka dia akan mendapat keberuntungan, yakni mendapatkan materi dan moral di dunia dan memperoleh pahala di akhirat.
Seseorang yang ingin memperoleh rezeki yang banyak, maka seseorang itu harus berbisnis atau berdagang. Faktanya di Indonesia, sebagian besar umat Islam di Indonesia setelah tamat sekolah atau menyelesaikan kuliahnya hanya termotivasi untuk menjadi pegawai negeri atau bekerja di perusahaan swasta atau BUMN. Hal ini harus diubah, bila ingin mendapatkan rezeki yang banyak.
Perubahan pola pikir harus ditindaklanjuti dengan perubahan pola sikap dan pola tindakan, salah satunya adalah gerakan seribu Ekonomi Syariah. Tentunya harus sesuai dengan petunjuk Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW. Perubahan dapat dilakukan secara formal maupun informal. Oleh karena itu konsep hijrah sangat diperlukan dalam mengembangkan ekonomi secara syariah, misalnya yang belum pernah membayar zakat maka mulai membayar zakat, yang belum pernah memberikan infak dan sedekah maka mulai berlomba memberikan infak dan sedekah, jika dahulu mengelola usaha konvensional maka sekarang mengelola usaha syariah, dan jika dulu mengelola investasi hanya untuk kepentingan dunia semata, maka sekarang investasi untuk dunia dan akhirat.
Jarang sekali melihat seorang muslim mempersiapkan segala sesuatunya untuk berpindah hidup ke alam akhirat. Bahkan tidak jarang ditemui seseorang hanya memikirkan apa yang ditinggalkannya di alam dunia dan hanya membawa sedikit sekali ke alam akhirat. Hal ini dapat dilihat dari betapa giatnya seseorang menumpuk harta di dunia dan sangat pelit menggunakan hartanya di jalan Allah SWT. Karena menurut akalnya membayar zakat akan menghabiskan hartanya, padahal membayar zakat adalah kewajibannya karena pada setiap rezeki yang diberikan Allah padanya ada hak orang lain.
Jadi dengan kata lain, orang yang tidak mengeluarkan zakat, padahal telah cukup nisab (ukuran, waktu, dan persyaratannya) berarti dia telah mengambil hak orang lain. Perbuatan semacam ini baik disadari maupun tidak dan ketentuan Allah tetap berlaku bagi setiap manusia
Sesungguhnya kehidupan manusia yang sebenarnya adalah di alam akhirat. Kehidupan dunia hanya merupakan suatu proses untuk hidup di alam akhirat, kehidupan untuk selama-lamanya dan kekal bagi setiap manusia.

Sumber: Murdeni Muis & Kasim Siyo.2008.Ekonomi Syariah Mengentaskan Kemiskinan.Medan:USU Press

Senin, 03 Januari 2011

contoh CV dalam Bahasa Inggris

Full Name : Theresia Ratnaningrum E
Sex : Female
Place, Date of Birth : Surabaya, November 24, 1988
Nationality : Indonesia
Marital Status : student
Height, Weight: 165cm, 55kg
Health : Perfect
Religion: Catholic
Address : Jl. Bambu Wulung No. 28
E-mail : hedwigthere@gmail.com

Educational Background
1995 - 2001 : Nusa Melati Elementary School, East Jakarta
2001 - 2004 : Sint Mark 1 Junior High School, East Jakarta
2004 - 2007 : Gonzaga Senior High School, South Jakarta
2007 - : Gunadarma University, Depok.

Course & Education
2009 : Selling workshop at Gunadarma University, Depok
2009 : Kursus Brevet A at Gunadarma University, Depok
Dalam teori auditing ada lima konsep dasar yang dikemukakan oleh Mautz dan Sharaf, yaitu:

BUKTI (evidence),
• Tujuannya adalah untuk memperoleh pengertian, sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan, yang dituangkan dalam pendapat auditor.
• Bukti harus diperoleh dengan cara-cara tertentu agar dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai yang diinginkan.
• Bukti dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
1. Authoritarianisme, yaitu bukti yang diperoleh berdasarkan informasi dari pihak lain
2. Mistikisme, yaitu bukti dihasilkan dari intuisi.
3. Rasionalisasi, yaitu pemikiran asumsi yang diterima,
4. Empidikisme, yaitu pengalaman yang sering terjadi,
5. Pragmatisme, yaitu merupakan hasil praktik,
KEHATI-HATIAN DALAM PEMERIKSAAN
• Konsep ini berdasarkan adanya issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang bertanggungjawab (prudent auditor)
• Dalam hal ini yang dimaksud dengan tanggung jawab yaitu tanggungjawab seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya. dengan konsep konservatif.
• Auditor juga seorang manusia,oleh karenanya meskipun seseorang sudah disebut sebagai auditor yang berpengalaman dan memiliki profesionalisme yang tinggi pasti juga tak luput dari kesalahan, namun sebagai seorang yang profesional ia dituntut utk dpt melaksanakan pekerjaannya dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.
PENYAJIAN ATAU PENGUNGKAPAN YANG WAJAR
• Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan yang wajar.
• Konsep ini dijabarkan lagi dalam tiga sub konsep, yaitu:
o Accounting propriety yang berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu, dalam kondisi tertentu.
o Adequate Disclosure yang berkaitan dengan jumlah dan luasnya pengungkapan.
o Audit obligation yang berkaitan dengan kewajiban auditor untuk bersikap independen dalam memberikan pendapat.

INDEPENDENSI
• yaitu suatu sikap yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit.
• Masyarakat pengguna jasa audit memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang diperiksannya, dari pembuat dan pemakai laporan-laporan keuangan.
• Konsep independensi berkaitan dengan independensi pada diri pribadi auditor secara individual (practitioner-independence), dan independen pada seluruh auditor secara bersama-sama dalam profesi (profession-independence)

Practioner- Independence
• Merupakan pikiran, sikap tidak memihak, dan percaya diri yang mempengaruhi pendekatan auditor dalam pemeriksaan.
• Harus independen dalam memilih aktivitas, berhubungan secara profesional, dan kebijakan mabajemen yg akan diperiksannya (investigation –independence), dan harus independen dalam mengemukakan fakta hasil pemeriksaannya yang tercermin dalam pemerian pendapat dan rekomendasi yg diberikan (reporting- independence)

b. Profession Independence
• Merupakan persepsi yang timbul dari anggota masyarakat keuangan / bisnis dan masyarakat umum tentang profesi akuntan sebagai kelompok.

ETIKA PERILAKU
• Etika dalam auditing, berkaitan dengan konsep perilaku yang ideal dari seorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan audit.

Keyakinan yang disediakan oleh audit
Pengguna laporan keuangan yg diaudit mengharapkan auditor untuk:
• Melaksanakan audit dengan kompetensi teknis, integritas, independensi, dan objektivitas;
• Mencari dan mendeteksi salah saji yang material, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja;
• Mencegah penerbitan laporan keuangan yang menyesatkan.

Independensi Auditor
• Independensi adalah cara pandang yang tidak memihak dlm pelaksanaan pengujian evaluasi hail pemeriksaan dan penyuunan lap keuangan;
• Ada tiga aspek Independensi auditor:
• Independensi dalam kenyataan (independence in fact), dlm diri auditor, yg berupa kejujuran dlm mempertimbangkan fakta yg ditemui dalam auditnya;
• Independensi dalam penampilan (independence in appearance), ditinjau dari sudut pandang pihak lain yg mengetahui ingformasi yg bersangkutan dengan diri auditor. mis,. pengacara klien, pemilik, milik saudara dll;
• Independensi sari sudut keahliannya (kompetensi), pengetahuan luas dan keahlian yg matang.

BEBERAPA BENTURAN ATAU HAL-HAL YANG MENGURANGI INDEPENDENSI AUDITOR:
1. Apabila auditor mempunyai kepentingan dalam perusahaan klien;
2. Auditor menjadi direktur atau pemegang hak suara di perusahaan yg diauditnya atau salah satu afiliannya;
3. Apabila pengungkapan tidak memadai dan tidak wajar;
4. Apabila pendapat auditor bergantung kepada klien,
5. Apabila akuntan mempunyai ikatan yg kuat dengan akuntan lainnya yg mempunyai kepentingan dlm persahaan kien;
6. Apabila klien menjamin auditor terhdap kerugian;
7. Apabila audittor bertindak sbg promotor bagi klien;
8. Apabila ada hubungan keluarga antara auditor dg pihak yg diaudit atau para karyaan atau para pemiliknya;
9. Apabila persentase terbesar dari pendapatan auditor diperoleh dari satu klien.

kesimpulan:
dalam konsep Auditing ada lima hal yang dipenuhi yaitu:
bukti, kehatian dalam perilaku, penyajian atau penguangkapan yang wajar;independensi, dan etika.
namun, yang paling sulit untuk dilakukan adalah independensi dan etika.
Sumber: repository.unand.ac.id/.../K4__Konsep_Dasar_dan_Standar_Aditing,_2009.docx