Rabu, 05 Januari 2011

Pemahaman Gerakan Seribu Ekonomi Syariah

1. Pengertian Gebu Ekonomi Syariah
Gebu adaah singkatan dari dua kata, yakni “Ge” yang berarti penggalan dari kata “gerakan” dan “Bu” merupakan penggalan dari kata “seribu” sehingga “Gebu” menjadi kependekan dari kalimat Gerakan Seribu. Adapun yang dimaksudkan dengan Gebu adalah banyaknya kegiatan yang dapat dilakukan umat Islam untuk meningkatkan kualitas kehidupannya di dunia yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Masa sekarang, banyak umat Islam yang melaksanakan kegiatan ekonominya tidak sesuai dengan ajaran agama Islam sehingga akibatnya, penguasaan asset didominasi oleh sekelompok kecil orang. Dampaknya, kesenjangan ekonomi kian menganga lebar memicu kesenjangan social yang bermuara pada meningkatnya kejahatan.
Dalam konsep Islam sudah jelas bahwa pemerataan pendapatan dan pemilikan asset harus tersebar di masyarakat luas dan dilarang hanya tertumpuk pada sekelompok kecil orang sebagaiamana yang terjadi di Indonesia saat sekarang ini. Konsep perekonomian Islam adalah ekonomi kerakyatan. Untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan ajaran agama Islam, diperlukan berbagai upaya bagi seluruh umat Islam yang jumlahnya mayoritas di negeri ini. Sistem ekonomi Islam atau ekonomi syariah akan mempercepat proses penguatan ekonomi yang berbasis kerakyatan, seperti yang dicanangkan pemerintah.
Ekonomi syariah merupakan suatu system yang merupakan suatu system ekonomi yang berlandaskan kepada tingginya kualitas moralitas dan ketaatan kepada kepentingan bersama, persaudaraan, kerjasama, dan kekeluargaan, kemurahan hati dan kasih sayang sesama umat manusia. Pertumbuhan kualitas moral yang sedemikian tinggi diantara anggota masyarakat akan sangat membantu dalam meningkatkan dan menjaga keseimbangan dalam kehidupan ekonomi umat Islam. Landasan ekonomi syariah pada prinsipnya kebersamaan dan kasih sayang serta pemerataan.
Orang beriman harus menafkahkan sebagian dari hasil usaha yang dikelola dengan baik itu diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Sedangkan hasil usaha yang diberikan kepada orang yang tidak mampu tersebut haruslah yang baik-baik dan dilarang untuk memberikan yang buruk (tidak baik) kepada orang miskin.
Gerakan Seribu Ekonomi Syariah dapat diartikan sebagai gerakan umat Islam dalam membangun ekonomi umat Islam dalam berbagai aktivitas dan kreatifitas berlandaskan kepada kualitas dan moral serta keikhlasan dalam menjalani ajaran agama Islam. Dengan pelaksanaannya berlandaskan pada nilai kerjasama, persaudaraan, kekeluargaan, kemurahan hati dan kasih sayang sesama manusia
2. Hakikat Gebu Ekonomi Syariah
Pelaksanaan Gerakan Seribu Ekonomi Syariah bisa berbeda di setiap lingkungan, karena memang setiap daerah memiliki cirri khas tersendiri. Meskipun demikian pelaksanaan Gebu Ekonomi Syariah secara hakikat tentu mempunyai nilai kesamaan baik dalam lingkungan yang berbeda maupun daerah yang berbeda serta zaman yang berbeda. Hal tersebut disebabkan oleh ketetapan yang disampaikan dalam Alquran dan Sunah Rasulullah tetap dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan ekonomi syariah.
Konsep Gerakan Seribu Ekonomi Syariah adalah suatu upaya mewujudkan suatu persahabatan dan persatuan antara berbagai latar belakang bidang dengan ragam kegiatan bisnis. Gerakan Seribu Ekonomi Syariah diarahkan untuk menumbuhkan dan membentuk sikap kebersamaan, persaudaraan, kekeluargaan yang diwujudkan melalui kasih sayang sesama manusia yang dilandasi dengan ajaran Islam, yakni berpedoman pada Alquran dan Sunah Rasulullah SAW. Maka dengan demikian setiap individu memperoleh kesempatan menjalankan hidup yang wajar dan luhur menurut potensi alami yang dibawanya semenjak lahir sehingga tidak ada ketimpangan yang tumbuh dan merusak tatanan ekonomi dan bisnis yang telah dibangun selama ini.

Sumber: Murdeni Muis & Kasim Siyo.2008.Ekonomi Syariah Mengentaskan Kemiskinan.Medan:USU Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar